Ketua DPD Asosiasi Pewarta PERS Indonesia Apresiasi Polda Sumut Atas Keberhasilannya Ungkap Pembakaran Rumah Wartawan di Kab Karo

Fhoto : Charles Bronson Surbakti, ketua DPD Asosiasi Pewarta Pers Indonesia Kabupaten Deli Serdang

 

 

Deli Serdang, Transnusantara.co.id -Ketua Dewan Pimpinan Daerah ASOSIASI PEWARTA PERS INDONESIA  (DPD A-PPI) Deli Serdang Charles Bronson Surbakti mengapresiasi POLDA SUMUT atas keberhasilannya mengungkap  pelaku pembakaran rumah Wartawan Rico Sempurna Pasaribu di kabanjahe,Kabupaten Karo, Sumut.

Polda Sumut dan Polres Karo berhasil mengungkap sekaligus  meringkus  para pelaku pembakaran rumah Wartawan. Dalam kejadian tersebut seorang wartawan Rico Sempurna Pasaribu, Istri Anak, dan cucunya meninggal dunia.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah ASOSIASI PEWARTA PERS INDONESIA (DPD A-PPI) Deli Serdang Mengutuk Keras  Aksi  Pembakaran Rumah Wartawan Rico sempurna Pasaribu. Elpinta Ginting (  istrinya ) yang sedang hamil tua, anak dan cucunya turut tewas  terbakar dalam insiden tersebut, tegas , Charles Bronson Surbakti.

Para pelaku diduga merasa risih dan terganggu dengan pemberitaan terkait perjudian, narkoba yang dipublikasikan ke publik oleh  wartawan Rico  Sempurna Pasaribu warga Karo.

Keberhasilan Pengungkapan Kasus tersebut tak terlepas  dari Penggunaan Metode Scientific crime investigation (CSI) Oleh Penyidik. Para pelaku yang ditangkap tersebut 2 Orang, masing-masing memiliki peran dan tugas berbeda -beda. Kedua pelaku tersebut berinisial RAS (37)  dan YT alias Sekarang(36) . RAS bertugas sebagai driver atau pengemud imotor, sedang kan temannya YT alias selawang berperan menyiramkan Bahan Bakar minyak (BBM) jenis Pertalite  yang sudah di campur solar ke rumah Korban.

Scientific Crime investigation merupakan metode memadukan  antara teknik Prosedur, dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan  kejahatan dan memenuhi  kebutuhan hukum. Metode ini digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang benderang., ungkap Kapolda Sumut  Komjen Pol Agung Setya imam Effendi, saat Konferensi Pers bersama Pangdam 1/BB Mayjen TNI M. Hasan di Mapolres Karo Senin ( 8/7/2024 )

” Harapannya para pelaku  dijerat dengan pasal  berlapis,”   tegas KETUA DEWAN PIMPINAN  DAERAH ASOSIASI PEWARTA PERS INDONESIA (DPD A-PPI) DEL SERDANG, Charles Bronson Surbakti. di Dampingi Sekretaris Januari Syah  Badan Barus selasa ( 9/7/2024 )

Dia menambahkan, kepada Aparat  Penegak Hukum diminta  serius dalam menangani perkara pembakaran rumah Wartawan di kabupaten Karo tersebut untuk memberikan efek jera agar kekerasan terhadap wartawan tidak terulang kembali.

” Diduga aksi pembakaran rumah wartawan tersebut  telah direncanakan,” ujarnya.

Pasal 340  menyatakan, barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan Pidana  Mati, atau Pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

Terima Kasih Bapak Kapolda Sumut telah sukses Menangkap 2 Pelaku Pembakaran Rumah wartawan di kabupaten Karo. , Ujar KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH ASOSIASI PEWARTA PERS INDONESIA (DPD A-PPI) DELI SERDANG Charles Bronson Surbakti.

(  Cbs  )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *