TRANSNUSANTARA.CO.ID-
MADINA, Pertambangan emas rakyat di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ), Sumatera Utara, yang dilakukan warga masyarakat selama ini, dinilai ilegal oleh pemerintah, karena legalitasnya belum ada, sehingga masyarakat merasa tidak aman dalam mengerjakan pertambangan emas rakyat di Madina.
Terkait hal tersebut, DPC Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia ( APRI ) Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara, akan membantu dan mengupayakan, agar tambang rakyat yang berada di Madina mendapatkan legalitas, dari pemerintah.
” Tambang rakyat di Madina akan kita upayakan legalitasnya, untuk itu kami telah menyelenggarakan musyawarah pertama di Danau Marambe Madina, yang dihadiri pengurus DPC dan undangan lainnya untuk membicarakan terkait legalitas tambang rakyat di Madina,”ujar pengurus DPC Madina, kepada Trans Nusantara.co.id, di Madina, Kamis ( 7/7/2021 ).
Salah seorang pengurus DPC APRI Madina mengatakan, insyaallah dalam bulan ini APRI akan merampungkan 10 kepengurusan Resvonsible Mining Community ( RMC ) yang akan dibuat di setiap wilayah pertambangan masyarakat di Madina.
Selain itu dijelaskan, APRI Madina terus berupaya, agar pertambangan rakyat mendapatkan legalitas dari pemerintah.
Tentunya dalam hal ini kami akan bersinergi dengan lembaga adat, Tokoh Masyarakat, pemerintah dan perusahaan tambang.
Lebih lanjut disampaikan, dalam bulan ini, APRI akan mengagendakan kegiatan audensi, kepada Bupati Madina, DPRD, Kapolres, Dandim, terkait keberadaan APRI di Mandailing Natal.
Untuk diketahui, bahwa APRI sudah memiliki Akta Notaris pendirian Asosiasi, dan SK Menkumham, sebagai legalitas yang jelas dan bisa dipertanggung jawabkan.
Oleh karena itu, kedepan APRI akan menjadi wadah yang akan memberi advokasi hukum kepada setiap anggota petambang di Madina, yang menjadi bahagian dari APRI, yakni mulai dari tukang pundak, pekerja tambang langsung, pemilik tambang dan bahkan penampung hasil tambang.
Akhirnya semoga, keberadaan APRI di Mandailing Natal ( Madina ) menjadi penyejuk yang tentunya bisa mensejahterakan masyarakat Mandailing Natal, terutama masyarakat petambang Madina yang menjadi bahagian APRI Madina.
( Suleman Hasibuan )
