Foto: Asminah, S.Pd, Tokoh masyarakat Binjei Baru Kabupaten Batu Bara
Oleh Nopel Harahap Kabiro Transnusantara Batu Bara
Batu Bara, Trans Nusantara- Kabupaten Batu Bara merupakan pemekaran dari Kabupaten Asahan Sumatera Utara, di mana saat itu tujuh kecamatan di Kabupaten Asahan dikurangi dan dipindahkan wilayahnya menjadi wilayah Kabupaten Batu Bara.
Kabupaten ini terletak di tepi pantai Selat Malaka, sekitar 175 km selatan ibu kota Medan.
Bupati Batu Bara adalah pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah Kabupaten Batu Bara. Bupati bertanggungjawab kepada Gubernur Sumatera Utara.
Saat ini, Bupati atau Kepala daerah yang menjabat di Kabupaten Batu Bara ialah Baharuddin Siagian, dengan wakil Bupati Syafrizal. Mereka menang pada Pemilihan umum Bupati Batu Bara 2024, dan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta. Sebelumnya, jabatan bupati dan wakil bupati Batu Bara yakni Zahir dan Oky Iqbal Frima.
Dalam rangka mewujudkan program Batu Bara Bahagia,kedepan ada baiknya dan selayaknya, Pemerintah Kabupaten Batu Bara dibawah Komando Bupati Batu Bara Bapak H.Baharuddin Siagiaan,SH, M.Si, mengevaluasi dengan ketat seluruh Calon Pimpinan (Capim) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kemajuan Kabupaten Batu Bara kemasa depan.
Karena beberapa Pimpinan OPD di Kabupaten Batu Bara seperti, Mantan Ka.BKDSDM, Mantan Sesdikdik Mantan Kadisdik, Mantan Kabid GTK, terjerat kasus hukum dan semua berakhir di pidana penjara.
Bagaimana Batu Bara ini mau maju kalau Pimpinan Pimpinan OPD saja terjerat hukum dan ada beberapa orang lagi yang kasusnya dalam proses hukum.
Pada Sabtu 17 Mei 2025, Tokoh masyarakat di Binjei Baru, Asminah S.Pd, yang juga Bendahara Badan Pembudayaan Kejuangan 45 (DHC.45) Kabupaten Batu Bara menyampaikan kepada Trans Nysantara “pentingnya Fit And Proper Test untuk memastikan seseorang menduduki jabatan di Pemkab Batu Bara.”
Menurutnya, Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) di Pemerintah Kabupaten memiliki tugas utama membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan Daerah, oleh karena itu sangat diperlukan fit and proper test.
Lebih lanjut Asminah mengungkapkan masyarakat luas sangat terkejut, mendengar banyaknya sosok Pimpinan Pimpinan OPD Batu Bara, terjerat kasus hukum sehingga program untuk memajukan, mensejahterakan masyarakat hanya menjadi angan-angan dan tidak terealisasi sebagaimana yang diharapkan masyarakat luas.
Masih kata Asminah, mantan Kepala Sekolah SD.Negeri / Pensiunan Pegawai negeri sipil (PNS) ini, kejadian terjeratnya mereka keranah hukum karena, tidak ada rasa terpanggil dan rasa tanggung jawab memajukan Batu Bara tanah betuah ini.
Tak ada prestasi yang menonjol yang bisa menyentuh masyarakat luas.
” Kami yakin dan sangat percaya diera Kepemimpinan Bapak H.Bahar ini Kabupaten Batu Bara akan tumbuh subur, makmur, sejahtera, sesuai programnya Batu Bara Bahagia,” pungkasnya dengan semangat.***
