Sat Pol Airud Polres Sergai Gelar  Patroli di Perairan Bedagei, Cegah Nelayan Pengguna  Pukat Harimau 

 

Sergai – Transnusantara.co.id – Sat Pol Airud Polres Sergai menggelar patroli pada Kamis 3 Juli 2925,  menindak lanjuti dumas masyarakat nelayan tradisional di Perairan Bedagai, Kecamatan  Tanjung  Beringin, Kabupaten  Serdang  Bedagai.

Dumas masyarakat nelayan menyebutkan, banyak masyarakat Nelayan luar Serdang Bedagai yang menangkap ikan menjaring dengan menggunakan Pukat Trawl

Petugas Sat  Pol Airud Polres Serdang  Bedagai  melakukan patroli lintas Laut di sekitaran Perairan laut Bedagai yang menurut masyarakat nelayan bedagai bahwa di lokasi ini sering  beroperasi kapal-kapal luar  menangkap ikan menggunakan  Pukat Trawl ( pukat harimau ).

Kasat Pol Airud Polres Sergai AKP P. Sitinjak SH MH, menjelaskan bahwa Pukat trawl, yang dikenal sebagai pukat harimau, adalah jenis alat tangkap ikan yang menggunakan jaring besar berbentuk kantong dan ditarik oleh kapal.

Alat ini dapat beroperasi di dasar laut (bottom trawl) atau di kolom air (midwater trawl).

Meskipun efektif dalam menangkap ikan, pukat trawl seringkali menuai kontroversi yang berdampak rusaknya lingkungan ekosistem laut dan konflik dengan nelayan tradisional

AKP P. Sitinjak Selaku Kasat Pol Airud Poldes Sergai, berharap agar nelayan-nelayan yang menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang agar mengganti alat tersebut dengan alat tangkap yang ramah dengan lingkungan.

Kemudian kepada pihak Dinas Perikanan Provinsi maupun KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) dapat mensosialisasikan alat tangkap yang dapat dipergunakan oleh nelayan baik dianjurkan dan tidak melanggar Peraturan perundang-undangan

Kasi Humas Polres Sergai Iptu L.B. Manullang di Makopolres Sergai (03/07) menambahkan, kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polres Serdang Bedagai dalam menjaga kelestarian sumber daya laut serta menjamin keadilan bagi para nelayan tradisional lokal yang selama ini dirugikan oleh praktik penangkapan ikan ilegal.

Beliau juga menegaskan bahwa pihak Kepolisian, khususnya Sat Pol Airud Polres Sergai, akan terus melakukan patroli secara rutin dan intensif guna mencegah masuknya kapal-kapal nelayan dari luar daerah dan menindaknya secara hukum yang masih menggunakan alat tangkap terlarang seperti pukat trawl.

“Patroli ini juga sekaligus sebagai bentuk edukasi dan pendekatan persuasif kepada para nelayan agar mereka memahami pentingnya menjaga ekosistem laut demi keberlanjutan hasil tangkapan di masa depan.

Kami juga mengimbau kepada masyarakat nelayan untuk segera melaporkan jika menemukan praktik penangkapan yang melanggar aturan, “ujar Iptu Manullang.

Ia menutup pernyataannya dengan harapan adanya sinergi dari semua pihak, baik dari pemerintah daerah, instansi terkait, maupun masyarakat nelayan, untuk bersama-sama menjaga keamanan laut dan menjadikan perairan Serdang Bedagai sebagai wilayah tangkap ikan yang berkelanjutan dan adil bagi semua nelayan.

(Hisar LG).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *