SIMALUNGUN, TransNusantara – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Simalungun Periode 2024-2027 meminta Jaksa segera memeriksa dan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan penyaluran dana hibah daerah yang bersumber dari APBD Kabupaten Simalungun pada tahun 2023 dan 2024.
Terkait hal tersebut baru-baru ini, DPD KNPI Simalungun telah mengirimkan surat ke Kejaksaan Simalungun, meminta Jaksa segera melakukan pemeriksaan sesuai hukum yang berlaku dan mengusut.tuntas kasus tersebut.
Ketua DPD KNPI Kabupaten Simalungun, Sabaruddin Surait, mengatakan mendukung Kejaksaan Negeri Simalungun mengusut tuntas kasus di Kesbangpol Simalungun. Kami menduga ada yang salah yang dilakukan oleh Kaban Kesbangpol Simalungun, dalam mengelola dana hibah.
” Permintaan dilakukan pemeriksaan kasus ini, demi transparansi dan akuntabilitas penggunaan uang negara,” kata Sabaruddin Surait kepada awak media di Simalungun.
Sabaruddin Surait menyatakan, dugaan penyalagunaan dana hibah ini telah lama terjadi, oleh karena itu kami meminta agar segera dituntaskan dan memproses oknum-oknum yang terlibat didalamnya.
Hal yang sama, Edis Galingging, selaku Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Simalungun menyampaikan, “laporan ini kami lakukan karena DPD KNPI Kabupaten Simalungun merasa dirugikan dengan adanya dugaan penyalagunaan dana hibah ini.
Kami juga meminta Bapak Bupati Kab. Simalungun agar segera mencopot jabatan Saudara ( AN ) Kaban Kesbangpol Kabupaten Simalungun, karena tidak mencerminkan kepemimpinan yang baik dalam pemerintahan dan mencoreng nama.baik Pemkab Simalungun.
TransNusantara sudah berupaya menghubungi Kaban Kesbangpol Simalungun hingga berita ini ditulis, tapi belum mendapat respon.
( SS )
.
