Pemerintah Tidak Mampu Tertibkan Tambang Emas Illegal di Wilayah Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal

 

Penulis : Nazri Lubis, ( Jurnalis Trans Nusantara di Madina )

Transnusantara.co.id,
Madina —

Warga masyarakat di wilayah Pantai Barat, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, khususnya desa – desa yang posisinya dilalui sungai Batang Natal, telah lama terheran – heran karena sampai sekarang Pemerintah mulai dari Pusat sampai ke Kecamatan tidak mampu menertibkan tambang emas illegal yang banyak beroperasi di wilayah Pantai Barat Mandailing Natal, padahal ini jelas – jelas merusak ekosistem dan mengancam kehidupan masyarakat.

Semua mengetahui, bahwa keberadaan air sungai Batang Natal tersebut masih dikonsumsi warga masyarakat untuk air minum dan mandi.

Salah seorang tokoh masyarakat Pantai Barat, Drs. H. Indra Sakti Nasution MM, mengatakan kepada Media ini, bahwa pelaku tambang emas illegal di wilayah ini telah lama terjadi, dampaknya warga masyarakat umum tidak bisa menggunakan air sungai tersebut.

” Tolonglah pemerintah baik dari Pusat maupun di daerah, tunjukkan dulu kepedulian ke masyarakat umum ” ujar Indra Sakti, Tokoh Masyarakat setempat, kepada Trans Nusantara, Kamis ( 26/8/2021 ).

Masih menurut Indra Sakti, lakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku terhadap pelaku tambang emas illegal ini, masyarakat awam sangat mengharapkan eksen dari bapak – bapak, sehingga wilayah Pantai Barat terbebas dari dampak para pelaku tambang emas illegal ini.

Hasil investigasi wartawan Trans Nusantara di lapangan, melihat dengan jelas bahwa para aparat pemerintah di Kecamatan yang ada di wilayah Pantai Barat, baik sipil maupun lainnya tutup mata dengan kejadian ini.

Dalam hal ini, ada dugaan masyarakat, bahwa para pejabat pemerintah tersebut telah berkolaborasi dengan para pelaku tambang illegal sehingga membuat mereka bekerja tanpa memikirkan kepentingan masyarakat umum yang banyak ini, (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *