Kanwil Kemenham Sumut Dampingi Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Deli Serdang Selaras Dengan Prinsip HAM

Polri24 views

 

Medan – Transnusantara.co.id – Dalam upaya revolusi legislasi daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Utara melakukan pendampingan intensif penyusunan produk hukum daerah Deli Serdang berperspektif HAM di Grand Mercure Hotel Medan, Kamis (28/08/2025).

Kegiatan  tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Sumut, Desni Prianty Eff Manik, menghadirkan dua narasumber utama : Muhammad Muslih Siregar dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Deli Serdang, dan Fauzi Iswahyudi, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya dari Kanwil KemenHAM Sumut.

Muslih Siregar memaparkan tahapan pembentukan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, sementara Iswahyudi menyampaikan materi tentang teknis penyusunan peraturan daerah.

Kegiatan berlanjut dengan diskusi kelompok untuk menginventarisasi daftar inventarisasi masalah (DIM) menggunakan contoh Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah se-Kabupaten Deli Serdang turut berpartisipasi dalam kegiatan ini, termasuk Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Deli Serdang.

Forum diskusi berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari peserta.

Pendampingan ini merupakan upaya strategis KemenHAM untuk memastikan produk hukum daerah selaras dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia, sekaligus memperkuat kapasitas aparatur daerah dalam menyusun regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Hisar LG).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *