Tanjung Pinang – TransNusantara.co.id – Perwakilan Kanwil Kemenham Sumatera Utara Hotmonaria Damanik mengatakan kegiatan penyusunan Peraturan Daerah se Provinsi Kepulauan Riau secara resmi ditutup.
” Kegiatan penyusunan peraturan daerah yang telah dilakukan selama 2 hari resmi ditutup pada Kamis sore ( 28/8/2025 ). Dalam hal ini, dideklarasikan komitmen penyambutan program massal transformasi produk hukum daerah berperspektif HAM dari seluruh pemerintahan daerah se Provinsi Kepulauan Riau.
Seremonial penutupan kegiatan dihadiri oleh perwakilan 7 Kabupaten/Kota se Provinsi Kepulauan Riau,

Hotmonaria Damanik, selaku perwakilan dari Kanwil KemenHAM Sumut menyatakan bahwa kegiatan program dua hari ini telah berhasil menciptakan “jejak transformatif yang akan mengubah cara penyusunan peraturan daerah se Provinsi Kepulauan Riau.”
“Hari ini kita tidak sekadar menutup kegiatan, tetapi membuka gerbang implementasi nyata perspektif HAM dalam setiap produk hukum daerah Kepri, “tegas Hotmonaria dalam sambutan penutupannya.
Nomika Sinaga, yang memfasilitasi sesi pembahasan intensif selama dua hari sebagai narasumber, melaporkan pencapaian signifikan program ini.
“Seluruh peserta telah menguasai metodologi penyusunan Ranperda berperspektif HAM, mulai dari analisis dampak HAM hingga mekanisme monitoring dan evaluasi pasca-penetapan perda, “ungkapnya.
Program yang melibatkan aparatur hukum dari seluruh pemerintahan daerah di Kepri ini menghasilkan peta implementasi berjangka hingga 2027.
Lia Adhayatni, Kepala Bagian Hukum Kota Tanjung Pinang, menyebut bahwa setiap daerah telah menyusun rencana aksi spesifik untuk transformasi produk hukum masing-masing.
“Kepri akan menjadi provinsi yang memiliki ekosistem legislasi daerah sepenuhnya berperspektif HAM, “ujar Angga Kurniawan Adi Prayitno dalam laporannya selaku Ketua Panitia.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil KemenHAM Sumut di Wilayah Kerja Kepri akan melakukan monitoring berkala untuk memastikan implementasi efektif program ini.
Hotmonaria menegaskan bahwa Kepri kini siap menjadi model percontohan nasional dalam pengarusutamaan HAM di tingkat legislasi daerah.
“ Saatnya Kepri membuktikan bahwa kepulauan ini tidak hanya indah secara geografis, tetapi juga unggul dalam perlindungan hak asasi manusia melalui produk hukum yang humanis, “tutup Hotmonaria.
( Hisar LG )
