Camat Sei Dadap Berani Simbolon, SE,MM foto bersama dengan peserta musyawarah
ASAHAN, TRANSNUSANTARA– Camat Sei Dadap Kabupaten Asahan Sumatera Utara, Berani Simbolon SE,MM, memimpin langsung musyawarah pinjam pakai aset KUD Sumber Jaya untuk kantor dan gudang Koperasi Desa ( Kopdes ) Merah Putih, dihadiri Pengurus Koperasi Desa ( KOPDES) Merah Putih, Pengurus Koperasi Unit Desa ( KUD) Sumber Jaya, Kades Sei Kamah 1, Kades Sei Kamah 2 Kecamatan Sei Dadap, Dewan Pengawas, BPD, LPM, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama.
Berani Simbolon, SE,MM, mengatakan tujuan musyawarah tersebut membahas terkait pinjam pakai aset Koperasi Unit Desa ( KUD) Sumber Jaya untuk digunakan sebagai kantor dan gudang Koperasi Desa ( Kopdes ) Merah Putih.
Dalam musyawarah yang berlangsung di Aula Sei Kamah 2 pada Rabu ( 10/9/2025 ), Camat menyampaikan bahwa pemanfaatan aset KUD tersebut dapat mendukung penguatan kelembagaan desa.” Gedung ini akan lebih bermanfaat bila dipakai untuk kepentingan bersama, terutama mendukung aktivitas Keperasi Desa,” ujarnya, kepada TransNusantara di Asahan.
Lebih lanjut, Camat menegaskan bahwa keberadaan gudang dan Kantor Kopdes akan membantu menampung hasil pertanian masyarakat sekaligus memudahkan akses layanan Koperasi.
” Musyawarah menghasilkan kesepakatan, pihak pengurus dan Dewan Pengawas KUD Sumber Jaya tidak keberatan memberi pinjam pakai aset KUD kepada Kopdes Merah Putih, untuk digunakan sebagai Kantor dan Gudang. Dalam hal ini telah dibuat berita acara dan perjanjian pinjam pakai, pada Rabu, 10 September 2025,” pungkas Camat Sei Dadap.
( rs/transnusantara )