Pengelolaan Dana Desa di Pemerintahan Nagori Dolok Tenera Kabupaten Simalungun Dinilai Tidak Transparan

 

SIMALUNGUN, TransNusantara.co.id- Sejumlah warga Nagori Dolok Tenera Kabupaten Simalungun,  mengeluhkan pengelolaan dana desa yang dinilai tidak transparan. Mereka menilai Pemerintah Nagori kurang terbuka dalam menyampaikan laporan penggunaan anggaran, termasuk realisasi kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Warga berharap agar perangkat desa menyampaikan laporan secara terbuka melalui papan informasi, musyawarah maupun media lain yang mudah diakses masyarakat. Transparansi dianggap penting agar penggunaan dana desa sesuai dengan ketentuan dan tepat sasaran.

Miris dan memalukan, Pemerintahan Nagori Dolok Tenera,  seolah-olah sengaja menutup diri dari prinsip transparansi.

Hingga kini, papan informasi Dana Desa tak kunjung dipasang, padahal itu merupakan kewajiban dasar agar masyarakat tahu ke mana anggaran publik digelontorkan.

Ironisnya, ketika awak media mendatangi kantor Pangulu Dolok Tenera, sang kepala desa tidak ditemukan di tempat. Saat dihubungi melalui telepon dan WhatsApp, nomor pribadinya juga tidak aktif.
Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya sikap abai, bahkan pembiaran terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban.

Lebih mengejutkan lagi, Sekretaris Desa mengaku bahwa kepala desa jarang masuk kantor, dan ia sendiri tidak mengetahui keberadaan atasannya itu. Fakta ini jelas memperlihatkan betapa rapuhnya tata kelola pemerintahan nagori yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat.
Ketiadaan papan transparansi bukan hanya kelalaian, tetapi indikasi nyata bahwa pemerintahan nagori Dolok Tenera tidak serius dalam menjalankan amanat keterbukaan publik.

Wajar jika masyarakat menduga ada sesuatu yang disembunyikan terkait pengelolaan Dana Desa.
Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori (DPMN) Kabupaten Simalungun pantas segera turun tangan. Jika kondisi ini dibiarkan, bukan tidak mungkin Dana Desa justru menjadi bancakan oknum yang tidak bertanggung jawab. Pengabaian terhadap transparansi adalah pintu masuk bagi penyalahgunaan anggaran yang merugikan rakyat.

Masyarakat Dolok Tenera berhak atas kepemimpinan yang hadir dan bertanggung jawab, bukan sekadar pangulu yang namanya tercatat di jabatan tetapi tidak pernah hadir melayani. Sudah saatnya aparat penegak hukum ikut mengawasi, agar dugaan pembiaran dan praktik penyalahgunaan Dana Desa bisa diungkap terang-benderang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Nagori Dolok Tenera belum memberikan penjelasan resmi terkait keluhan masyarakat.

( TransNusantara/Budiman Saragih )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *