Langkat – Transnusantara.co.id – Polsek Bahorok Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam hal ini Petugas berhasil meringkus diduga pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).
Pelaku yang diringkus berinisial E (24), warga setempat, setelah petugas melakukan penyelidikan cepat berdasarkan laporan masyarakat.
Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang SH, menjelaskan, sebelumnya pihaknya menerima informasi terkait tindak pencurian di salah satu rumah warga, Rabu 02/20/25).
Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas serta keberadaan pelaku yang diketahui mencoba menawarkan handphone hasil curian.
Pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 07.00 Wib, petugas meringkus pelaku di kawasan Simpang Empat Bahorok.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit HP Vivo Y21A, 1 unit HP Vivo Y03T, dan uang tunai sebesar Rp.1.100.000 yang diakui pelaku sebagai sisa hasil kejahatan.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Bahorok untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH SIK M.Si, memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Bahorok atas respons cepat dan kerja profesional dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kecepatan personel dalam mengungkap kasus ini adalah bukti nyata kesigapan Polri di lapangan.
Kami berkomitmen untuk terus menjaga rasa aman di tengah masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan, “tegas Kapolres.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada, memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan, serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat.
Langkah cepat jajaran Polsek Bahorok ini sekaligus menjadi wujud nyata hadirnya Polri yang responsif, humanis, dan tegas dalam menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Langkat.
(Hisar LG).
