Bawa Narkotika Jenis  Sabu, Seorang Pria Diamankan Sat Resnarkoba Polres Sergai

Polri9 views

 

Sergai – Transnusantara.co.id – Sat Reskrim Narkoba Polres Serdang Bedagai mengamankan seorang pria inisial SDS di Lingkungan I Simpang Tiga Pekan Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai pada  Rabu ( 8/10/2025 ). Pria tersebut  diduga pelaku tindak pidana narkotika,  alamat Kampung Banten Desa Keluhan Simp. Tiga Pekan Perbaungan Kab. Serdang Bedagai.

Polisi menyita barang bukti  narkotika jenis sabu 2 (dua) plastik klip  berat kotor 10,04 gram, dan 1 unit HP Android.

Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Serdang Bedagai mengamankan pria tersebut berdasarkan  laporan masyarakat setempat.

Setelah menerima  laporan tersebut, pada  Kamis 18 September 2025 team opsnal  menuju  lokasi melakukan  penyelidikan dan pemantauan.

Kanit 1 Sat Resnarkoba Polres Sergai, Ipda Joko Winarto SH, menjelaskan, ketika menyusuri sekitar TKP, Petugas Melihat seorang  pria dicurigai sedang berjalan, kemudian menghentikan pelaku dan menangkap serta melakukan penggeledahan.

Pelaku dengan sadar mengaku  memiliki narkotika disimoan di saku celananya, kemydian ditunjukkan kepada  petugas. Pelaku mengaku barang tersebut diterima  dari seorang  pria  berinisial J.

Kemudian tim melakukan pengembangan  menuju lokasi J namun lokasi yang dimaksud serta identitas J yang disebutkan tidak ditemukan. Tersangka dan barang.bukti  dibawa  oleh anggota ke Satresnarkoba Polres Sergai.

PS. Kasi Humas Polres Sergai Iptu L.B. Manullang, Menambahkan diduga Narkotika jenis sabu yang diperoleh dari inisial  J, menurut keterangan S D S tinggal di Kec. Perbaungan. Namun untuk lokasi rumah tidak diketahui pasti.

Tersangka J saat ini ditetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang)

Petugas dalam giat tersebut, Ipda Joko Winarno SH, Aiptu Azhar Ritonga, Aiptu JH Oppusunggu, Aipda Sucipto, Bripka Febrian S, Bripka Yosi, Brigadir Rikki Lubis.

(Hisar LG).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *