Kejaksaan Negeri Asahan Gelar Rapat Koordinasi PAKEM di Kecamatan Sei Dadap Asahan

Uncategorized135 views

 

Asahan, TransNusantara.co.id- Dalam upaya menjaga kerukunan umat beragama serta mencegah berkembangnya aliran kepercayaan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat, Kejaksaan Negeri Asahan Provinsi Sumut,  melalui Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam masyarakat ( PAKEM ) menggelar rapat koordinasi di Aula Kantor Camat Sei Dadap, Kamis ( 9/10/2025 ).

Rapat yang dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan ( Forkopimcam ) Sei Dadap ini bertujuan memperkuat sinergi antar instansi dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas keagamaan dan kepercayaan masyarakat di wilayah tersebut.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Sei Dadap, Berani Simbolon, SE,MM, Kasi Intel Kejari Asahan, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama( FKUB) Asahan, Kaban Kesbangpol Asahan, Plt Kadis Pendidikan Asahan, Kakandepag Asahan, Pasi Intel Dandim Asahan, Kaur Ops Intel Polres Asahan.
dan KUA, Kapala desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Kasi kesra, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Camat Sei Dadap Asahan, Berani Simbolon, SE,MM, selaku Pimpinan Forkopimcam ( Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan ) kepada TransNusantara mengatakan, bahwa kegiatan PAKEM merupakan wadah penting untuk memantau dan mencegah munculnya aliran yang dapat memecah belah persatuan umat beragama. Ia menekankan pentingnya komunikasi dan kerjasama antar instansi dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.

” Kami berharap melalui rapat koordinasi ini, seluruh elemen dapat saling berbagi informasi dan memperkuat sinergi dalam mengawasi perkembangan paham atau aliran yang berpotensi menimbulkan konflik sosial,” ujar Camat kepada TransNusantara di Kisaran Kabupaten Asahan pada Kamis Sore ( 9/10/2025 ).

Menurut Camat, Kasi Intel Kejari Asahan dalam acara pembukaan rapat koordinasi mengatakan, rapat koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat ( PAKEN ) pada tahun 2025 ini merupakan kegiatan yang di laksanakan rutin setiap tahun oleh Kejari Asahan untuk menampung aspirasi, saran, dan pendapat dari tokoh agama dan tokoh masyarakat serta kepala desa katanya dengan tegas.

Tim PAKEM memiliki peran strategis dalam memberikan rekomendasi dan langkah-langkah pencegahan apabila ditemukan aktivitas aliran kepercayaan yang menyimpang dari ajaran agama maupun peraturan perundang-undangan.

Kegiatan rapat koordinasi tersebut berlangsung dengan suasana tertib dan penuh keakraban. Di akhir acara,, seluruh peserta sepakat untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor demi terciptanya situasi yang kondusif, aman, dan harmonis di wilayah Kabupaten Asahan khususnya di Kecamatan Sei Dadap.

(Rs/TransNusantara )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *