Kanwil Kemenham Sumut – Kepri dan Dekranasda Kepri  Gelar  Kegiatan Penguatan Ham Bagi Pelaku Usaha

Kemenkumham10 views

 

Tanjung Pinang – Transnusantara.co.id – Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara- Kepri berkolaborasi  dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kepulauan Riau ( Kepri ), menggelar kegiatan penguatan HAM bagi pelaku usaha.

Kegiatan ini  dihadiri Ketua BKOW sekaligus Wakil Ketua Dekranasda Provinsi Kepri, Nenny Dwiyana Nyanyang, Kepala Kanwil KemenHAM Sumut – Kepri  Dr. Flora Nainggolan yang hadir via daring, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepri Riki Rionaldi. Hal ini menandai sinergi strategis antara lembaga pemerintah dan organisasi pengrajin dalam membangun kesadaran HAM di kalangan pelaku usaha.

Wakil Ketua Dekranasda Kepri  Nenny  Dwiyana, dalam sambutannya menyampaikan filosofi penting bahwa “menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam usaha kita bukanlah sebuah beban, melainkan sebuah investasi jangka panjang.

Pernyataan ini menekankan bahwa integrasi HAM dalam praktik bisnis bukan sekadar memenuhi kewajiban hukum, tetapi merupakan strategi bisnis yang berkelanjutan untuk membangun reputasi dan kepercayaan publik.

Ketua BKOW juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian HAM yang telah berkolaborasi dengan Dekranasda Provinsi Kepri dan mengharapkan kolaborasi ini terus berlanjut untuk kegiatan-kegiatan lainnya.

Dalam paparannya, narasumber dari Kanwil Kemenkum Sumut – Kepri, menyampaikan  perspektif hukum tentang implementasi HAM dalam praktik bisnis.

Dalam Sesi diskusi dan tanya jawab  interaktif, pelaku usaha sangat antusiasme untuk  memahami bagaimana mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam operasional bisnis mereka, terutama dalam konteks usaha kecil dan menengah serta kerajinan yang menjadi fokus Dekranasda.

Kolaborasi antara KemenHAM dan Dekranasda ini menjadi model sinergi yang efektif dalam menyebarluaskan kesadaran HAM kepada pelaku usaha, khususnya UMKM dan pengrajin yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

Dengan pendekatan yang menempatkan HAM sebagai investasi jangka panjang, diharapkan pelaku usaha di Kepulauan Riau dapat membangun praktik bisnis yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi tetapi juga menghormati hak-hak pekerja, konsumen, dan masyarakat, sejalan dengan visi bisnis berkelanjutan dan berkeadilan.

(Hisar LG).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *