Medan – Transmisantara.co.id – Kemenham Sumut dan Wilayah kerja Kepulauan Riau diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum ( TUM ) Hitmonaria Damanik memimpin koordinasi dengan Ombudsmen Provinsi Sumatera, pada Rabu ( 5/11/2025 ), untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Pertemuan yang dilakukan pada Rabu 5 November 2925 di Medan, antara lain membahas sinergi antarlembaga untuk memperkuat integritas aparatur, mencegah maladministrasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, penguatan implementasi Budaya Anti Korupsi, Reformasi Birokrasi, dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Tim Kanwil KemenHAM Sumut berdialog dengan Asisten Pemeriksa Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Tito Joeanta Depari.
“ Kami menerima penjelasan standar pelayanan publik Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, mencakup transparansi, kepastian waktu, kepastian biaya, serta mekanisme penanganan pengaduan masyarakat, “ujar Kabag TUM Kanwil Kemenkumham Sumut.
Selain.itu, dilakukan diskusi terkait peran strategis Ombudsman dalam mendukung Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas, khususnya dalam aspek peningkatan akuntabilitas dan pengawasan.
Kemudian, membahas rencana tindak lanjut, termasuk peluang kerja sama dalam bentuk pembinaan, sosialisasi, dan penguatan standar pelayanan publik di lingkungan Kanwil KemenHAM Sumut.
” Kami berkomitmen untuk mengimplementasikan hasil koordinasi ini guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan.” Pungkas Hotmonaria Damanik.
(Hisar LG).
