KemenHAM Sumut Lakukan Pendampingan  Susun  dan Analisis Produk Hukum Daerah Berspektif HAM

 

Medan – Transnusantara.co.id – Kemenham Sumut melalui Bidang Instrumen dan Penguatan HAM ( IDP ) melakukan pendampingan menyusun dan menganalisa produk daerah berperspektif  HAM bersama Biro Hukum Kantor Gubernur Sumut, di Kantor Gubernur Sumut pada Jumat ( 7/11/2025 ), untuk memperkuat nilai-nilai HAM dalam kebijakan daerah.

Kegiatan  tersebut dihadiri oleh Kabid IDP, Desni Manik beserta tim, Kepala Bidang Peraturan Perundang-undangan Provinsi, Victor Kenon Barus, Kepala Bidang Peraturan Perundang-undangan Kabupaten Kota, Yustiva Dini, dan Analis Hukum Ahli Pertama, Muhammad Fadla SH.

Tim menyampaikan  pentingnya pendampingan dan keterlibatan KemenHAM dalam proses penyusunan maupun pembahasan rancangan produk hukum daerah agar setiap regulasi yang dihasilkan memiliki perspektif HAM yang kuat.

Selain itu, permintaan data inventarisasi Produk Hukum Daerah di Sumatera Utara yang telah mengakomodir prinsip-prinsip HAM sebagai bahan evaluasi dan laporan lanjutan Bidang IDP.

Kabid IDP menegaskan, bahwa sinergi antara KemenHAM dan pemerintah daerah merupakan langkah penting dalam memastikan setiap kebijakan hukum tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga berpihak pada perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan HAM masyarakat.

Dalam sesi diskusi, Yustiva Dini menyampaikan beberapa produk hukum daerah yang telah berperspektif HAM, antara lain : Peraturan tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Peraturan mengenai Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan, serta Peraturan tentang Penanaman Modal.

Kegiatan diakhiri dengan komitmen untuk memperkuat koordinasi ke depan, agar pendampingan dan analisis produk hukum daerah semakin efektif dan berdampak nyata dalam mengurus utamakan HAM di setiap kebijakan daerah di Sumatera Utara.

(Hisar LG).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *