Kementerian HAM Sumut-Kepri Bersama Pemkot Tanjung Pinang Perkuat Kapasitas HAM Aparatur Sipil Negara

Kemenkumham12 views

 

Tanjung Pinang, Transnusantara–Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara & Kepulauan Riau bersama Pemerintah Kota Tanjung Pinang menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Aparatur Sipil Negara.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kamis (04/12/25), dibuka oleh Kepala Badan BKPSDM Ahmad Nur Fattah.

Sementara itu, Kakanwil HAM Sumut Dr. Flora Nainggolan SH M.Hum, mengikuti acara secara daring.

Dia menegaskan penguatan kapasitas HAM bagi ASN bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari mandat konstitusional untuk memastikan setiap kebijakan dan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Pemajuan, dan Penegakan HAM (P5HAM).

“UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan urusan HAM merupakan bagian dari urusan pemerintahan, wajib yang terkait pelayanan dasar. Komitmen terhadap HAM juga menjadi indikator penting dalam penilaian Rencana Aksi Nasional HAM, “ujar Flora.

Walikota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah SH, dalam sambutannya menjelaskan makna HAM dan implementasinya bagi ASN dalam kehidupan sehari-hari, termasuk ruang lingkup dan prinsip-prinsip HAM.

Tiga narasumber menyampaikan materi komprehensif.

Walikota Lis Darmansyah mengupas tema “ASN Prima Berbasis HAM, membahas perkembangan HAM antar generasi, prinsip HAM, sistem kinerja ASN, hingga nilai dasar ASN berAKHLAK.

Siska Sukmawaty SH MH, memaparkan hak-hak dasar dan kewajiban aparatur negara, menegaskan bahwa pelaksanaan kewajiban ASN merupakan bagian integral dari pemenuhan HAM.

Sementara Yuli Munir SE M.Ak, mengangkat tema pencegahan pelanggaran HAM dalam rumah tangga, membahas bentuk kekerasan, faktor penyebab, payung hukum, hingga peran pendidikan dan masyarakat.

Kegiatan yang  dihadiri Asisten, Sekda, kepala perangkat daerah, dan ASN Pemkot Tanjungpinang berlangsung interaktif dan mendapat apresiasi positif.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kementerian HAM Sumut akan melaksanakan pendampingan berkelanjutan dan memperkuat kerjasama dengan pemangku kepentingan terkait.

Melalui kegiatan ini, diharapkan ASN semakin memahami pentingnya penerapan nilai-nilai HAM dalam pelayanan publik dan kehidupan bermasyarakat, mewujudkan Tanjung Pinang sebagai kota yang sadar HAM dan berkarakter kemanusiaan. (Hisar LG).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *