PALUTA,Trans Nusanrara.co.id- Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara ( Paluta ) menerima sertifikat tanah dari BPN Tapanuli Selatan untuk pembangunan Sekolah Rakyat, untuk kepastian hukum aset pendidikan, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Sertifikat tanah yang berlokasi di kompleks perkantoran/stadion Pemkab Padang Lawas Utara, Desa Purba Sinomba, Kecamatan Padang Bolak ini. diterima oleh Sekda Pemkab Paluta Dr. Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP.,MM, mewakili Bupati, bertempat di ruang kerja Sekretaris Daerah, pada Rabu (28/01/2026).
Sekda Pemkab Paluta.menyebutkan, pendidikan merupakan prioritas pembangunan daerah. Status lahan tersebut memperkuat akses dan kualitas layanan pendidikan, terutama bagi masyarakat.
Dalam hal ini Sekretaris Daerah menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dengan BPN, dalam hal percepatan legalisasi aset pendidikan untuk lebih maju.
” Dengan adanya sertifikat tanah ini, Sekolah Rakyat memiliki legalitas penuh, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa khawatir terjadi sengketa atau gangguan. Ini bentuk dukungan nyata bagi keberlanjutan pendidikan di Padang Lawas Utara,” ujarnya.
Dalam acara penyerahan sertifikat tanah tersebut, dihadiri Asisten I H. Sarifuddin Harahap, S.Sos.,MM, Kaban BPKPD beserta Kabid Asset.
( Sumber Diskominfo Paluta)
(Zpn)
