Sergai – Transnusantara.co.id – Seorang Ibu Rumah Tangga ( IRT ) dilaporkan tewas setelah tertabrak kereta api di perlintasan di desa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut, pada Senin ( 9/2/2026 ) sekitar pukul 14.15 WIB. Korban meninggal dunia akibat luka berat yang dideritanya.
Berdasarkan informasi yang dihaimpun, terjadi kecelakaan, tabrakan lalu lintas antara Sepeda motor Honda Astrea Legenda dengan Kereta Api Penumpang SRI BILAH No Ka U 51 Tujuan Rantau Prapat – Medan.
Identitas korban, pengendara Sepeda Motor Honda Astrea Legenda An. Putri Indah Sari, Lahir di Medan Tanggal 30 – 10 – 1996, Umur 29 Tahun, Perempuan, pengurus rumah tangga, Alamat Dusun I Desa Denai lama Kecamatan-kecamatan. Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.
Korban mengalami luka robek pada bagian kepala, luka robek kaki sebelah kanan, dan patah tangan kanan,
Meninggal dunia di TKP.
Identitas Masinis Kereta api Sri Bila Utama No Lokomotif U 51
Masinis An. ( RN Nadapdap )
Asisten Masinis An. ( R )
Kejadian kecelakaan, berawal saat Pengandara Sepeda Motor Honda Astrea Legenda An. Putri Indah Sari datang dari arah Karang Rejo menuju Pasar Bengkel melintasi jalur rel kereta api. Diduga kurang hati-hati dan tidak memperhatikan kereta api yang datang dari arah Rantau Parapat menuju Medan, sehingga bagian samping kiri lokomotif menyentuh bagian depan kanan sepeda motor Honda Legenda.
Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor terpental, mengalami luka-luka dan Meninggal dunia. Kemudian korban di bawa kerumah sakit RS Melati Perbaungan dan sepeda motor diamankan di Unit Gakhum Pos Lantas Sei Sijenggi Polres Serdang Bedagai.
Sepeda motor Astrea Honda Legenda Tanpa plat No. Reg. Tidak diketahui mengalami rusak pada bagian depan yaitu lampu depan kanan pecah, stang penyok, sebeng sayap depan kanan pecah, pedal kaki kanan penyok, stang penyok.
Kerusakan lokomotif kereta api belum diketahui.
Setelah menerima laporan, Polisi mendatangi TKP laka lantas, Olah TKP laka lantas, dan mengecek korban di RS Melati Perbaungan, serta mencari dan mencatat saksi.
(Hisar LG).
