Medan -Transnusantara.co.id – Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Tahun 2026 secara resmi dilantik di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, Jumat (13/02/2026) pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Pelantikan ini menindaklanjuti arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara terkait pembentukan dan penguatan Tim Satops Patnal tingkat Lapas/Rutan Tahun 2026.
Pelantikan diawali dengan apel yang dipimpin Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonika Affandi, diikuti seluruh pejabat dan staf.
Dalam apel tersebut dilakukan pembacaan Petikan Surat Keputusan Tim Satops Patnal, pembacaan Maklumat Pelayanan, serta doa bersama sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan tugas.
Dalam amanatnya, Kalapas Fonika Affandi menegaskan bahwa Satops Patnal memiliki peran strategis sebagai instrumen pengawasan internal yang bertugas menjaga kedisiplinan, integritas, serta memastikan kepatuhan terhadap aturan di lingkungan pemasyarakatan.
“Satops Patnal harus menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dini potensi pelanggaran, mencegah penyimpangan, serta memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai standar operasional prosedur. Laksanakan tugas dengan profesional, objektif, dan penuh tanggung jawab, “tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan Satops Patnal bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk komitmen nyata dalam membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dengan pelantikan ini, Lapas Kelas I Medan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pemasyarakatan yang berintegritas di Tahun 2026.
(Hisar LG).
