Ka.Kanwil Imigrasi Sumut Audiensi ke Kantor Kanwil DJKN Sumut

 

Medan – Transnusantara.co.id- Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr.Parlindungan, SH, MH, audiensi ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Utara di Medan, pada Senin (11/05/36). Kakanwil Imigrasi Sumut diterima  langsung oleh Kakanwil DJKN Sumut, Nofiansyah.

Kakanwil Imigrasi Sumut menyebutkan audiensi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah, khususnya dalam optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) guna menunjang kelancaran tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah Sumatera Utara.

” Gedung kantor  Kanwil Ditjenim Sumut  saat ini masih berbagi ruang dengan instansi lain,” ujarnya.

” Saat ini sedang merencanakan    pengembangan organisasi melalui penambahan Unit Pelaksana Teknis baru, yakni Kantor Imigrasi di wilayah Tebing Tinggi dan Labuhan Batu,” ia menambahkan.

Menurutnya, koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan pusat untuk memastikan infrastruktur pelayanan publik berjalan optimal dan efisien.

Kolaborasi strategis antara Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara dan Kanwil DJKN Sumatera Utara mencerminkan komitmen kuat dalam optimalisasi aset negara guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Tentu saja hal ini sejalan dengan, amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dan Direktur Jenderal Imigrasi untuk terus memperluas kolaborasi demi mewujudkan pelayanan Prima.

Sementara itu, Kakanwil DJKN Sumut, Nofiansyah, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana transfer aset gedung guna mendukung operasional imigrasi. Ia mengatakan bahwa aset negara tidak hanya diperuntukkan bagi lelang, namun diprioritaskan untuk mendukung fungsi pemerintahan yang bersifat mendesak.

Pihak DJKN meminta agar pihak Kanwil Imigrasi Sumut segera melakukan  inventarisasi urgensi kebutuhan sehingga proses pemindahan aset dapat berjalan lancar dengan tetap berpedoman pada Standar Barang Standar Kebutuhan (SBSK).

” Kami menilai transfer aset sebagai langkah penghematan anggaran negara karena meniadakan kebutuhan pembangunan gedung baru.” ujarnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan peningkatan fasilitas infrastruktur dapat segera terealisasi sehingga fokus pada pelayanan publik (public services) keimigrasian di Sumatera Utara semakin prima dan akuntabel.

Sumber Kanwil Imigrasi Sumut

(Hisar LG).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *