Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut Terima Audiensi DPP Horas Bangso Batak  

 

Medan – Transnusantara.co.id – Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan, SH, MH,  menerima kunjungan audiensi  Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Horas Bangso Batak di ruang kerjanya pada, Senin (11/05/26).

Audiensi tersebut, dihadiri  Kabag Tata Usaha dan Umum Gelora Adil Ginting dan Kabid Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Arauna Giovanni,

Dalam audiensi, Kakanwil membuka  diskusi  guna membedah dinamika pelayanan di lapangan..Kakanwil memaparkan capaian kinerja sekaligus secara transparan mengupas berbagai kendala yang dihadapi dalam pelayanan keimigrasian di wilayah Sumatera Utara.

” Langkah merangkul elemen masyarakat ini bukan sekadar formalitas, melainkan strategi konkret untuk menjaring masukan objektif dari sudut pandang warga, ujarnya.

Dengan melibatkan DPP HBB, Imigrasi berharap dapat memetakan permasalahan secara lebih tajam untuk kemudian dirumuskan menjadi kebijakan yang solutif.

Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi jajaran Imigrasi untuk memperkuat komunikasi dua arah dengan organisasi kemasyarakatan.

Sinergi antara imigrasi dan organisasi masyarakat ini merupakan pengejawantahan dari amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI untuk mewujudkan pelayanan PRIMA.

Melalui diskusi terbuka ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk terus mengawal peningkatan kualitas layanan di Sumatera Utara.

Upaya proaktif ini menjadi bukti nyata bahwa transparansi dan kolaborasi adalah kunci utama dalam membangun birokrasi yang lebih responsif dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Ketua Umum DPP HBB, Lamsiang Sitompul SH MH, mengapresiasi keterbukaan jajaran Imigrasi Sumut dalam menerima aspirasi.

Kehadiran jajaran pengurus HBB bertujuan untuk memberikan kontribusi pemikiran serta mencari solusi bersama atas isu-isu krusial yang menyentuh kepentingan masyarakat luas.

Kolaborasi ini diharapkan mampu menjembatani kebutuhan warga dengan regulasi pemerintah, sehingga tercipta harmoni dalam penyelenggaraan layanan publik.

(Hisar LG).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *