Medan — Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Sumatera Utara, menggelar Rapat evaluasi ketenagakerjaan bersama P3MI dan Lembaga Pelatihan Kerja Bahasa Jepang di Medan, 6 Mei 2026.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan, S.K.M., M.K.M., menyampaikan bahwa pasar kerja luar negeri salah satu peluang untuk dimanfaatkan oleh warga Medan.
“Proses pemberangkatan dilakukan sesuai prosedur melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia atau P3MI yang terdaftar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, periode Januari hingga Mei 2026, telah memfasilitasi 1.017 orang untuk bekerja ke luar negeri melalui mekanisme resmi. Negara tujuan meliputi Malaysia, Jepang, Timur Tengah, negara-negara Asia lainnya, Australia, dan Eropa.
Menurutnya, Ramaddan, pekerjaan yang tersedia antara lain operator produksi, perawat, caregiver, perkebunan, konstruksi, serta sektor lainnya.
Calon pekerja diminta mempersiapkan diri dengan baik, antara lain aspek keterampilan, kelengkapan dokumen, kemampuan bahasa, dan pemahaman terhadap prosedur penempatan resmi.
Disnaker Kota Medan mengimbau masyarakat yang berminat bekerja ke luar negeri agar mencari informasi yang benar dari sumber resmi. Informasi tersebut dapat diperoleh melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan maupun melalui BP2MI.
” Langkah ini penting agar masyarakat terhindar dari proses keberangkatan yang tidak sesuai prosedur,” ungkapnya.
Dalam.hal ini, Disnaker Kota Medan akan bekerjasama dengan perbankan terkait skema dana talangan biaya pemberangkatan, khususnya bagi calon pekerja ke Jepang, untuk membantu warga Medan yang ingin bekerja ke luar negeri, tetapi terkendala biaya awal.
Disnaker Kota Medan berupaya membuka akses kerja yang aman, legal, dan produktif bagi masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam menekan angka pengangguran di Kota Medan.
( Red )
