2 Maling Kotak Infaq Mendekam Di Penjara Polsek Medan Timur.

Polri261 views

 

Medan – Transnusantara.co.id – Tim Tekab Reskrim Polsek Medan Timur menangkap dua pria pencuri kotak infak di Masjid Jami Sentosa, Jalan Sentosa Lama, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan.

Kedua pencuri tersebut, berinisial MF (20) warga Jalan Sentosa Lama, Gang Antara, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, dan RF (16) warga Jalan Kapten Muslim.

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin SH, mengatakan kedua pria pencuri tersebut, berhasil ditangkap setelah aksinya membawa kabur kotak infak di Masjid Jami Sentosa terekam kamera CCTV dan viral di media sosial (medsos).

Sementara kedua ditangkap saat bermain warnet di Jalan Sentosa Lama,” didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Jefri Simamora.

Dan dari tangan kedua pelaku, Kapolsek Medan Timur Kompol Arifin SH, mengungkapkan, petugas penjaga kotak infak milik Masjid Jami Sentosa.

Lebih lanjut, kedua pelaku sudah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan secara intesif, “ungkapnya.

Sementara itu, tersangka MF mengaku telah mencuri kotak infak di Masjid Jami Sentosa bersama rekannya RF.

Uang hasil dari mencuri kotak infak itu, aku pakai buat main game di warnet, aku baru mencuri di masjid bang, “pungkasnya. (Hisar LG).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *