Medan,
Transnusantara.co.id–
Presiden Jokowi baru-baru ini melakukan kunjungan kerja ke wilayah Provinsi Sumatera Utara, daerah yang dikunjungi yakni Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi memberikan Arahan kepada Forkopimda se Sumatera Utara, di Rumah Jabatan Gubernur Sumatera Utara, Kamis (16/9/2021) kemarin.
Dalam arahnya salah satunya,
Jokowi terkait dengan penyerapan APBD Tahun 2021 di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Jokowi menyebutkan, realisasi APBD di Sumatera Utara baru mencapai 56 persen.
Terkait dengan hal tersebut diminta kepada Forkopimda Sumatera Utara agar meningkatkan realisasi APBD.
Sementara itu, APBD yang masih di Bank 1,8 triliun yang paling besar di Kota Medan, dan realisasi APBD di Sumatera Utara yang paling rendah berada di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) yakni sebesar 28 persen.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi mengingatkan Forkopimda se Sumatera Utara, agar tidak terlalu lama menempatkan APBD di Bank.
Selain itu, Jokowi menyebutkan realisasi APBD sangat penting, agar uang yang beredar di kalangan masyarakat bertambah banyak, sehingga dapat menggerakkan perekonomian di daerah.
( TN/Redaksi )
