Transnusantara.co.id,
Medan–
Kota Medan, sesuai dengan Imendagri, pemerintah pusat, kini mulai menerapkan PPKM level 3 hingga 4 Oktober 2021.
Dengan pelaksanaan PPKM level 3 tersebut, berarti Kota Medan yang sebelumnya masuk dalam level 4 sekarang sudah turun ke level 3.
Wali Kota Medan Bobby Nasution, di Balai Kota Medan, Rabu ( 22/9/2021 ) mengatakan, bahwa kota Medan sudah resmi menerapkan PPKM level 3, dan sudah diumumkan oleh pemerintah Pusat.
Bahwa, menurunnya PPKM dari level 4 ke level 3, di Kota Medan, karena kasus harian penyebaran covid 19, beberapa hari terakhir sudah menurun.
Dalam hal ini, Walikota Medan meminta kepada warga masyarakat agar tidak larut dalam euforia yang berlebihan, karena covid 19 masih ada, seperti yang dirilis Kompas.com, Rabu ( 22/9/2021 ).
” Walaupun sudah ada penurunan kasus, Pemerintah Kota Medan masih akan melakukan pengetatan di beberapa lini, ” ungkap Wali Kota.
( TN/ m.f.tanjung )
