MEDAN — Transnusantara.co.id — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan Ujian Praktik Ibadah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Islam sebagai bagian dari program pembinaan kepribadian.
Kegiatan yang berlangsung selama sepuluh hari, mulai Senin hingga Rabu, 10–19 Agustus 2026, tersebut dipusatkan di Masjid At-Taubah Lapas Kelas I Medan.
Ujian praktik ibadah ini menjadi salah satu bentuk evaluasi terhadap pembinaan keagamaan yang telah diberikan kepada WBP selama menjalani masa pembinaan di Lapas.
Selain mengukur pemahaman keagamaan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan WBP dalam melaksanakan ibadah secara benar sesuai dengan tuntunan agama.
Dalam pelaksanaannya, para WBP mengikuti sejumlah materi yang mencakup pengetahuan dasar keislaman dan praktik ibadah.
Materi yang diujikan meliputi penyebutan Rukun Islam dan Rukun Iman, praktik wudu, adzan, salat fardu, membaca Al-Qur’an, serta praktik salat jenazah.
Para WBP diberikan kesempatan untuk menunjukkan pemahaman dan kemampuan mereka secara langsung melalui praktik. Dengan demikian, pembinaan keagamaan yang diberikan tidak hanya sebatas teori, tetapi juga diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran spiritual WBP selama menjalani masa pembinaan di Lapas.
Pemahaman keagamaan yang baik diharapkan dapat menjadi landasan bagi WBP untuk melakukan perubahan diri, membangun sikap dan perilaku yang lebih positif, serta mempersiapkan diri agar dapat kembali dan beradaptasi dengan baik di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana.
Sumber Lapas Kelas I Medan
Penulis : Hisar LG/Transnusantara
