Rico Waas Luncurkan E-Loket, Perkuat Transparansi dan Kepatuhan Pajak

 

Medan, Transnusantara-Wali Kota Medan Rico Waas resmi meluncurkan aplikasi Elektronik Layanan Optimalisasi Kolaborasi Integrasi Terpadu Pajak Daerah atau E-Loket Pajak sebagai langkah Pemerintah Kota Medan mempercepat digitalisasi pelayanan sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah.

Peluncuran E-Loket dirangkaikan dengan Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bertema “Membangun Kepatuhan Melalui Kemudahan Pelayanan dan Apresiasi” serta High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Hotel Arya Duta, Medan, Selasa (8/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, Pj. Sekretaris Daerah Erfin Fachrurrazi, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Utara, Direktur Utama PT Bank Sumut, Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Utara, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Medan, para kepala perangkat daerah Pemko Medan, camat se-Kota Medan, serta stakeholder dari unsur perbankan, perkebunan, jasa transportasi, jasa telekomunikasi, BUMN, BUMD, dan organisasi kemasyarakatan.

Rico Waas mengatakan digitalisasi pelayanan publik sudah menjadi kebutuhan masyarakat yang menginginkan layanan lebih mudah, cepat, efisien, dan dapat diakses tanpa harus berulang kali mendatangi kantor pemerintahan.

“Dunia sudah digitalisasi. Kalau pajak daerah masih mundur, itu sudah salah,” tegasnya.

Menurut Rico Waas, E-Loket menjadi salah satu langkah Bapenda Kota Medan untuk menyederhanakan pelayanan dan mengintegrasikan data perpajakan. Pada tahap awal, aplikasi tersebut diterapkan dalam pelayanan pajak reklame dengan melibatkan sejumlah instansi yang memiliki keterkaitan data.

Rico Waas menyebutkan, integrasi diperlukan karena pelayanan perpajakan kerap berkaitan dengan data dari berbagai instansi. Tanpa sinkronisasi, masyarakat harus berpindah dari satu tempat ke tempat lain hanya untuk melengkapi atau memperbaiki data.

“Harapannya masyarakat tidak lagi membuang waktu untuk hadir ke satu tempat untuk mengurus satu hal, kemudian pindah lagi untuk mengurus hal lainnya,” ujarnya.

E-Loket diharapkan menjadi layanan satu pintu yang membantu menyinkronkan data dari sejumlah instansi terkait, di antaranya DPMPTSP, BPN, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru), serta Disdukcapil.

Menurut Rico Waas, persoalan sinkronisasi data juga berkaitan dengan akurasi penetapan pajak. Ia menyinggung masih adanya persoalan data PBB yang belum sesuai dengan kondisi objek pajak di lapangan akibat data yang belum terintegrasi dengan baik.

“Data yang tumpang tindih ini yang menjadi problematika. Ini yang harus kita benahi,” tegasnya.

Rico Waas juga mendorong Bapenda mengembangkan integrasi data dengan BPN, khususnya melalui pemanfaatan peta persil. Dengan integrasi tersebut, data objek pajak diharapkan dapat ditelusuri secara lebih mudah, termasuk informasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

“Ke depan, persil-persil yang ada di Medan apabila kita klik, NJOP-nya pun sudah bisa kelihatan,” ujarnya.

Bagi Rico Waas, digitalisasi tidak hanya bertujuan memudahkan masyarakat membayar pajak, tetapi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Semakin sedikit proses yang bergantung pada transaksi tatap muka, semakin besar peluang pemerintah menutup celah penyalahgunaan dan membangun kepercayaan publik.

Ia mengatakan Bapenda sebelumnya telah mengembangkan sejumlah inovasi digital, di antaranya Medan Smart Tax serta Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization
(Qresto) untuk mendukung digitalisasi pembayaran pajak restoran.

“E-Loket menjadi langkah berikutnya dalam pengembangan ekosistem digital perpajakan daerah,” ujarnya.

Rico Waas berharap pengembangan digitalisasi terus diperluas sehingga pelayanan publik semakin sederhana dan penerimaan daerah dapat dikelola secara transparan serta akuntabel.

“Yang kita butuhkan adalah masyarakat yang mudah, cepat, dekat, efisien, dan tepat waktu. Ini yang diharapkan oleh masyarakat,” kata Rico Waas.

Sebelumnya, Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, melaporkan, sosialisasi Opsen PKB menjadi bagian dari implementasi kerja sama Pemko Medan dan Pemprovsu dalam sinergi pemungutan Opsen PKB.

Agha mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat serta pemangku kepentingan mengenai pentingnya pembayaran PKB dan Opsen PKB tepat waktu. Sosialisasi juga menjadi sarana menyebarluaskan informasi mengenai kemudahan pelayanan, program insentif dan apresiasi bagi wajib pajak patuh, serta meningkatkan pemahaman mengenai registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Selain itu, kegiatan diarahkan memperkuat sinergi Pemko Medan, Pemprov Sumut, instansi terkait, dunia usaha, dan masyarakat dalam mengoptimalkan penerimaan PKB dan Opsen PKB.

Agha juga mengimbau pimpinan OPD memastikan pajak kendaraan dinas dibayarkan serta mengingatkan jajaran masing-masing untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan pribadi. Pimpinan perusahaan juga diminta memastikan pajak kendaraan perusahaan maupun kendaraan pribadi pegawainya dibayarkan.

OPD terkait diminta mendukung penggunaan E-Loket untuk mempercepat sinkronisasi data dan realisasi pajak daerah. Sementara OPD pengampu retribusi didorong memperluas dan mempercepat sistem pembayaran berbasis digital.

Agha juga menyampaikan, dalam waktu dekat akan dilaksanakan see operasi gabungan atau razia pajak kendaraan bermotor sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, yakni perwakilan Bapenda Provinsi, Ditlantas Poldasu, Jasa Raharja Kota Medan Rizki Romodhon, Departemen Kredit Multiguna Wilayah I.

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *