Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pelaku Pencurian Mesin Kapal

Polri2 views

 

Belawan – Transnusantara.co.id – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang merugikan seorang nelayan di wilayah Belawan.

Dua orang pelaku berhasil diamankan bersama hasil pengembangan penyelidikan.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial HST (39) dan JG (32).

Keduanya diamankan Tim URC Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan di Jalan Ambon, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Selasa (08/09/26), pukul 10.00 Wib

Kasus tersebut diketahui pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Selain itu, Korban MD (49), seorang nelayan warga Kelurahan Belawan Bahari, mendapati barang miliknya yang disimpan di dalam drum plastik telah hilang.

Barang yang hilang berupa satu unit mesin kapal Mitsubishi PS 100 senilai Rp.15 juta dan empat unit mata cakar tojok kerang senilai Rp.2 juta.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp.17 juta dan selanjutnya membuat laporan kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Pidum yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Marcelino T.S. Damanik, S.Tr.I.K, melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

Hasilnya, petugas memperoleh informasi keberadaan HST dan JG di Jalan Pulau Ambon. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan keduanya untuk selanjutnya dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya.

HST dan JG mengaku melakukan pencurian beserta beberapa orang lainnya yang masih buron berinisial J, H dan R. Dalam aksinya, HST mengaku memperoleh keuntungan sebesar Rp.100.000.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., SIK., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Sat Reskrim berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian mesin kapal dan peralatan nelayan.

Keduanya saat ini sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, “ujar AKP Agus Purnomo.

Kasat Reskrim menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui melakukan aksinya bersama beberapa orang lainnya.

Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta keberadaan barang hasil kejahatan, “tegasnya.

Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen terus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas setiap tindak pidana pencurian yang meresahkan warga.

(Hisar LG).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *