MANDAILING NATAL, Transnusantara— Pengerjaan pembangunan parit di ruas jalan provinsi sepanjang sekitar 900 meter di kawasan Jembatan Merah/Purba Baru, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal, mendapat sorotan dari warga dan insan pers, Jumat (11/9/2026).
Sorotan tersebut muncul lantaran material pekerjaan terlihat menumpuk di sejumlah titik hingga menggunakan sebagian badan jalan utama.
Kondisi itu dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan berpotensi membahayakan keselamatan pengendara, khususnya ketika melintas di lokasi pekerjaan pada malam hari. Minimnya penerangan serta rambu atau tanda pengaman di sekitar area pekerjaan juga menjadi perhatian.
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara yang tidak mengetahui adanya material maupun aktivitas pekerjaan di badan jalan.
Selain persoalan keselamatan, warga juga mempertanyakan keterbukaan informasi mengenai proyek tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tidak terlihat papan informasi proyek yang memuat keterangan mengenai pekerjaan.
Ketiadaan papan informasi tersebut membuat masyarakat maupun media kesulitan mengetahui secara langsung sejumlah informasi penting, seperti sumber anggaran, nilai kontrak, masa pelaksanaan, serta perusahaan atau pihak yang bertanggung jawab sebagai pelaksana pekerjaan.
Warga berharap pihak pelaksana maupun instansi terkait segera melakukan penataan terhadap material yang berada di sekitar badan jalan serta memastikan tersedianya rambu dan perlengkapan pengamanan sesuai kebutuhan di lokasi pekerjaan.
Masyarakat juga meminta agar informasi mengenai proyek dapat dipasang secara terbuka sehingga publik dapat mengetahui identitas pekerjaan dan pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Balai Jalan Nasional mengenai keluhan warga maupun kondisi pengamanan di lokasi pekerjaan.
Konfirmasi dari pihak terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan proyek, termasuk langkah pengamanan lalu lintas dan keterbukaan informasi pekerjaan.
( Ahmad Suleman )
