SERDANG BEDAGAI – Transnusantara.co.id – Kecelakaan lalu lintas yang diduga melibatkan kendaraan truk tronton terjadi di Jalan Tol Tebing Tinggi-Medan Km 66+800 Jalur B, tepatnya di wilayah Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 04.15 WIB.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang penumpang mobil Toyota Avanza Veloz meninggal dunia, sementara dua orang lainnya mengalami luka-luka.
Informasi dari Sat Lantas Polres Serdang Bedagai menyebutkan, kecelakaan bermula ketika mobil Toyota Avanza Veloz nomor polisi BB 1846 XR yang dikemudikan Husni Kali (39) melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan di Jalur B.
Mobil tersebut membawa dua penumpang, yakni Muhammad Nuh (51) dan H. Arifin Nasution (71).
Setibanya di lokasi kejadian, mobil tersebut diduga bersentuhan dan menabrak bagian belakang kendaraan di depannya yang diduga merupakan truk tronton. Setelah terjadi benturan, pengemudi truk yang identitas dan nomor registrasinya belum diketahui tersebut diduga meninggalkan lokasi kejadian.
Akibat kecelakaan itu, Muhammad Nuh mengalami luka parah dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah kemudian dievakuasi ke RSU Medistra Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Sementara pengemudi Toyota Avanza Veloz, Husni Kali, mengalami luka robek pada bagian dagu dan mendapat perawatan di RSU Medistra Lubuk Pakam.
Penumpang lainnya, H. Arifin Nasution, mengalami sakit dan sesak pada bagian dada dan juga mendapatkan perawatan di rumah sakit yang sama.
Korban Muhammad Nuh diketahui merupakan seorang PNS dan warga Desa Bangun Purba, Kecamatan Lembah Sorek Merapi, Kabupaten Mandailing Natal.
Husni Kali yang berprofesi sebagai karyawan honorer tercatat sebagai warga Desa Gunung Manaon, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Mandailing Natal. Sedangkan H. Arifin Nasution merupakan wiraswasta dan warga Kelurahan Pasar Maga, Kecamatan Lembah Sorek Merapi, Kabupaten Mandailing Natal.

Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP Gokma W. Silitonga, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Serdang Bedagai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.
Menurutnya, personel Sat Lantas Polres Sergai telah melakukan olah TKP, mengamankan kendaraan yang terlibat, mendata saksi-saksi, serta mengecek kondisi para korban di rumah sakit.
Dalam proses penyelidikan, petugas juga berkoordinasi dengan Senkom JMKT untuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Namun, berdasarkan informasi yang diterima petugas, perangkat CCTV di lokasi tersebut sedang mengalami gangguan atau kerusakan.
Meski demikian, kepolisian tetap melakukan penyelidikan dengan mencari keterangan dari saksi-saksi lain serta mengumpulkan petunjuk di lapangan guna mengidentifikasi kendaraan truk tronton yang diduga meninggalkan lokasi setelah kecelakaan.
Untuk kepentingan penyelidikan, satu unit Toyota Avanza Veloz nomor polisi BB 1846 XR telah diamankan di tempat penyimpanan barang bukti Unit Gakkum Sat Lantas Polres Serdang Bedagai.
Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut ditaksir sekitar Rp5 juta.
Kasi Humas Polres Sergai mengimbau para pengguna jalan, khususnya yang melintas di jalan tol, agar selalu menjaga jarak aman dan meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika berkendara pada dini hari.
Kepolisian juga mengingatkan pengemudi kendaraan yang terlibat kecelakaan agar tidak meninggalkan lokasi kejadian dan tetap bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.
Sumber : Keterangan Humas Polres Sergei, dikutip dan diolah dari berbagai sumber
(Hisar LG)
