MEDAN, Transnusantara.co.id — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menerima kunjungan kerja Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama (Kabiro Hukerma) Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Sigit Setyawan, Amd.Im., S.Sos., M.Si., pada Sabtu (10/10/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat fungsi hukum, meningkatkan ketertiban administrasi, serta mengevaluasi pelaksanaan kerja sama di lingkungan Lapas Kelas I Medan.
Kedatangan Sigit Setyawan bersama tim disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Medan beserta jajaran pejabat struktural.
Dalam kunjungan tersebut, dilakukan penguatan koordinasi untuk memastikan pelaksanaan program kerja sama dan fungsi konsultasi hukum di lingkungan unit pelaksana teknis (UPT) berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Sigit menekankan pentingnya keterbukaan dan profesionalisme dalam membangun sinergi serta mengelola setiap perjanjian kerja sama dengan mitra maupun instansi terkait.
“Pengelolaan fungsi hukum dan kerja sama harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kerja sama yang terjalin harus memberikan nilai tambah serta dampak nyata, baik dalam mendukung optimalisasi program pembinaan warga binaan maupun peningkatan kualitas layanan publik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Medan menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan arahan yang diberikan oleh Kabiro Hukerma Sekjen Kemenimipas.
Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi dorongan sekaligus pedoman bagi jajaran Lapas Kelas I Medan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kerja sama.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola kerja sama yang transparan dan akuntabel guna mendukung kelancaran seluruh program pembinaan dan pelayanan pemasyarakatan,” ujarnya.
Melalui kunjungan ini, Lapas Kelas I Medan berkomitmen memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Sekretariat Jenderal Kemenimipas serta berbagai pihak terkait. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan pemasyarakatan yang berkeadilan, berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan, dan mengutamakan pelayanan prima.
Pelayanan optimal, hak terperhatikan, menuju pemasyarakatan yang makin berdampak.
Sumber Lapas Kelas I Medan
(Hisar LG.)
