Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

Polri0 views

 

KARO — Transnusantara.co.id — Polres Karo menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Kolam Renang, Kelurahan Gundaling II, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Jumat (9/10/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, tujuh orang dewasa diamankan setelah hasil tes urine mereka dinyatakan positif mengandung metamfetamina.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB itu melibatkan personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karo, Tim Lingkaber (Lingkungan Aman Bersama), Polsek Berastagi, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo.

Penggerebekan dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan penggunaan lokasi tersebut sebagai tempat peredaran atau penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Karo.

Ketujuh orang yang diamankan masing-masing berinisial NH (37), MH (27), SB (42), SP (48), ERS (36), EDB (29), dan HT (29).

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, ketujuhnya dinyatakan positif mengandung metamfetamina, zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.

Selain mengamankan tujuh orang tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang-barang itu meliputi satu unit timbangan elektrik, dua bal plastik klip kosong, serta enam alat isap sabu.

Selanjutnya, ketujuh orang tersebut dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Karo untuk dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Petugas juga melakukan pembersihan di lokasi yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkoba sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Karo AKP Pedoman Maha, menyampaikan bahwa kegiatan GSN merupakan salah satu upaya kepolisian bersama unsur terkait untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Karo.

Polres Karo juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

Sumber Polres Karo

(Hisar LG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *