Pemkab Madina Cabut Kebijakan PJJ, Kualitas Udara Kembali Layak

 

PANYABUNGAN, TRANSNUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) resmi mengakhiri kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) seiring membaiknya kualitas udara yang telah masuk kategori hijau atau layak.

Keputusan tersebut diambil Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution, setelah memimpin rapat koordinasi evaluasi dampak kabut asap di Aula Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Senin (19/10/2026).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution, Kapolres AKBP Bagus Priandy, Pj. Sekretaris Daerah Afrizal Nasution, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta instansi terkait lainnya.

Bupati Saipullah menyampaikan bahwa berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) per 19 Oktober 2026, kualitas udara di Kabupaten Mandailing Natal telah berada pada kategori hijau atau layak.

Dengan kondisi tersebut, Pemkab Madina menilai kebijakan PJJ yang sebelumnya diberlakukan hingga 21 Oktober 2026 tidak perlu dilanjutkan.

“Atas laporan tersebut, pemerintah mengambil keputusan untuk mencabut kebijakan PJJ per hari ini,” ujar Saipullah.

Ia menambahkan, mulai Selasa (20/10/2026), peserta didik tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP) dapat kembali mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah seperti biasa.

Bupati juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) segera mencabut surat edaran sebelumnya dan menerbitkan surat edaran terbaru terkait penghentian PJJ.

Selain itu, dinas terkait diminta berkoordinasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali berjalan sesuai dengan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Saipullah turut menginstruksikan para camat agar memantau kondisi wilayah masing-masing dan segera melaporkan apabila ditemukan titik panas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution menjelaskan bahwa keputusan mengakhiri PJJ juga didasarkan pada membaiknya jarak pandang yang telah kembali normal.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pertimbangan bahwa pembelajaran jarak jauh tidak perlu diperpanjang.

Atika juga menilai pelaksanaan PJJ belum berjalan efektif karena kurangnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak selama belajar dari rumah.

“Selama PJJ, banyak anak-anak yang berkeliaran di luar rumah. Alangkah baiknya PJJ dicabut dan pembelajaran dikembalikan ke sekolah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy menegaskan bahwa jajaran kepolisian tetap siaga meskipun kualitas udara telah dinyatakan layak.

Ia juga memerintahkan seluruh jajaran kepolisian sektor (Polsek) untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan.

“Upaya ini untuk memastikan Madina tetap bersih dari titik api karhutla,” katanya.

Bagus menambahkan, pihak kepolisian tetap melakukan langkah-langkah preventif untuk menjaga keamanan dan kenlpamanan masyarakat di tengah kondisi kabut asap yang belum sepenuhnya hilang. Upaya tersebut meliputi pengaturan lalu lintas dan pembagian masker kepada masyarakat.

Pemkab Madina berharap membaiknya kualitas udara dapat mendukung kelancaran aktivitas masyarakat, khususnya kegiatan belajar mengajar, sekaligus mengingatkan seluruh pihak agar tetap waspada terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan.

#MadinaMaju #MadinaMadani

Sumber Pemkab Madina

( Ahmad Sulaiman )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *