KISARAN, TransNusantara.co.id – Penataan parkir kendaraan roda dua dan roda empat di pusat Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, perlu mendapat perhatian serius. Pasalnya, parkir kendaraan yang menggunakan badan jalan dinilai berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.
Berdasarkan pantauan wartawan TransNusantara.co.id di lapangan, Kamis (29/10/2026), sejumlah kawasan di Kisaran Barat dan Kisaran Timur memerlukan penataan parkir yang lebih tertib, terutama di kawasan Pasar Diponegoro, Jalan Kartini, Jalan Bhakti, serta kawasan pertokoan dan minimarket di Jalan Cokroaminoto.
Warga berharap Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan. Penataan tersebut diharapkan dapat mengurangi gangguan lalu lintas sekaligus menciptakan suasana kota yang lebih tertib dan nyaman.
Selain menyangkut ketertiban lalu lintas, pengelolaan parkir juga berkaitan dengan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sistem pengelolaan parkir yang transparan, disertai pemungutan retribusi sesuai ketentuan dan pencatatan yang jelas, diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan daerah.
“Kalau parkir tertib, jalan lancar, PAD naik, rakyat pun nyaman,” ujar seorang warga di Kota Kisaran.
Warga juga berharap Bupati Asahan mengevaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas pengelolaan parkir. Selain itu, pemasangan rambu-rambu dan marka parkir yang jelas dinilai penting untuk mengatur posisi kendaraan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
Penertiban dan pembenahan sistem parkir di Kota Kisaran diharapkan tidak hanya meningkatkan ketertiban dan kenyamanan masyarakat, tetapi juga mendukung pengelolaan pendapatan daerah yang transparan dan akuntabel.
Penulis: Berani Simbolon, S.E., M.M.
Kepala Biro TransNusantara.co.id Kabupaten Asahan
