POLSEK LINGGA BAYU MADINA 2 HARI BERTURU-TURUT TANGKAP PENGEDAR NARKOBA.

 

Oleh : Nazri Lubis
( Jurnalis Transnusantara.co.id. )

Madina,
Transnusantara.co.id–

Kapolres Mandailing Natal AKBP. Horas Tua Silalahi. Sik. M.Si, melalui Kapolsek Lingga Bayu AKP. Jamaluddin Nst, mengamankan 2 orang warga, karena diduga mengedarkan narkoba. Kedua orang tersebut diamankan dari tempat berbeda.

Minggu 3 Oktober 2021, berdasarkan laporan masyarakat, Kapolsek menugaskan Kanit Reskrim dan anggotanya ke Desa Simpang Durian. Sesampainya di Desa tersebut, mereka melihat 1 orang pelaku yang ditargetkan, maka langsung di amankan ke Polsek Lingga Bayu di Simpang Gambir.

Adapun orang itu bernama Samsul Batubara alias Ucok Menek (28 thn) dalam pemeriksaan didapatkan satu bungkus plastik besar transparan yang berisikan sabu-sabu seberat 16 gr.

Senin 4 Oktober 2021, Kapolsek Lingga Bayu AKP. Jamaluddin Nasution menugaskan kembali anggotanya berkisar jam 08.00 WIB, juga berdasarkan laporan masyarakat, berhasil menangkap 1 orang pelaku, yakni Ahmad Syarif (31), Desa Lobung Kecamatan Lingga Bayu Madina dengan barang bukti 2 bungkus plastik transparan dengan berat 50 gram/bungkus.

Pada saat ini kedua orang penjual barang haram ini telah di amankan di Polsek Lingga Bayu Madina. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *