Medan – Transnusantara.co.id Dalam meningkatkan kolaborasi dibiidang Teknologi Informasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Teknologi & Ilmu Komputer Universitas Prima Indonesia terkait tentang Magang Mahasiswa, Penelitian, Pengabdian, dan Asesmen Senin,( 18/10/2021 ).
Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba, dalam kata sambutannya, menyambut baik perjanjian kerja sama ini sebagai tindak lanjut MoU antara Kanwil Kemenkumham Sumut dengan Universitas Prima Indonesia.

Menurutnya, zaman sekarang ini sangat memerlukan teknologi informasi, sehingga menuntut kebangkitan ilmu teknologi informasi untuk menjawab tantangan-tantangan zaman sekarang ini.
“Semoga PKS ini dapat memberikan keuntungan di kedua belah pihak yang dapat diraih untuk kemajuan instansi masing-masing dengan tetap harus menghasilkan benefit dan impact, “tutur Betni.
Selanjutnya Dekan Fakultas Teknologi dan Ilmu Komputer Universitas Prima Indonesia Mardi Turnip dalam sambutannya juga menyampaikan agar kerja sama ini bisa saling menguntungkan antara kedua belah pihak dan berharap kedepannya mahasiswanya bisa melakukan magang dan dosen dari Fakultasnya bisa melakukan riset di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkumham Sumut Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Bambang Suhendra dan pihak UNPRI Wakil Dekan Fakultas Teknologi, dan Ilmu Komputer UNPRI, beserta jajaran.
( Hisar LG ).
