Madina,
TRANSNUSANTARA.co.id–
Pimpinan Daerah F.SPTI – K.SPSI Propinsi Sumatera Utara, menetapkan Ahmad Torkis Lubis sebagai Ketua F SPTI – K.SPSI Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, masa bakti 2021 – 2026.
Penetapan tersebut, berdasarkan Surat keputusan PD F.SPTI -K.SPSI Propinsi Sumatera Utara nomor : KEP.79/ORG/PD-SU/X/2021 tanggal 05 Oktober 2021.
Berkaitan hal tersebut, Ketua F.SPTI -K.SPSI Madina Ahmad Torkis mengatakan, anggota Konfederasi SPSI yang di pimpinnya telah tercatat di Depnaker RI No:01,11/OP/BW/BHI/Vlll/1993,SK. Menaker RI.No.KEP.366/MEN/1993, Disnaker Medan No 42/SP.OP/DKTM/2003, SK.Menhum dan HAM No.AHU-000073.AH.01.08 THN.2017.
Ahmad Torkis Lubis atau yang akrab disapa Lian ALS menyatakan siap menerima amanah dan akan mengaktifkan kembali Pimpinan unit kerja (PUK) yg sudah lama vakum.
Selain itu katanya, akan menjalin kerjasama dengan Pemda setempat di bidang ketenagakerjaan, dan menjadi mediator antara pekerja dan perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Mandailing Natal,
sesuai dengan program kerja jangka panjang organisasi yang sudah di sepakati bersama pengurus FSPTI KSPSI.
Torkis menambahkan, terkait kesehatan, keselamatan, dan lingkungan kerja di tempat kerja, akan diprioritaskan.
” Masih banyak buruh atau pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, akibat kurang pedulinya perusahaan kepada buruh” ujarnya, kepada Wartawan, Senin ( 18/10/2021 ).
Menurut Torkis, manajemen perusahaan seharusnya bertanggung jawab tentang buruh untuk mengkampanyekan K3L di lingkup
( Sulaiman Hasibuan )
