Medan – Transnusantara.co.id – Polrestabes Medan melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika hasil tindak pidana narkotika dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko SH SIK M.Si, didampingi oleh Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji SIK MH, dan Plt Kasat Res Narkoba Kompol M. Rikki Ramadhan, SIK MH, bertempat di Lapangan Apel Polrestabes Medan, Selasa 09/11/2021.
Dalam giat pemusnahan tersebut, Wakil Wali Kota Medan Bapak Aulia Rachman, SE yang juga turut hadir, menyampaikan apresiasi atas kinerja dan keseriusan Polrestabes Medan khususnya dalam hal memberantas narkoba.
Selain Wakil Walikota, turut hadir perwakilan BNN Provinsi Sumatra Utara, Dandim 0201 Medan, perwakilan dari Dit Narkoba Polda Sumatra Utara, Kejari, Labfor Sumatra Utara serta para aktivis/relawan penggiat anti narkoba.

Barang bukti yang dimusnahkan, dalam kesempatan ini, yaitu : 2.844 gram heroin yang disita dari TKP Jalan Cemara Medan Tembung dengan 2 orang tersangka berinisial AN dan AZ 135 butir ekstasi, 197,22 gram ganja, 1.165 nitip pil happyfive, 155 butir pil alprazolam, yang disita dari TKP Jalan Budi Kemenangan Medan Barat disita dari 2 orang tersangka berinisial J als VHS, dan MC 968,4 gram sabu dari TKP Jalan Bakul Sunggal disita dari 2 orang tersangka berinisial GS dan MJ 21.851,7 gram sabu dari TKP Jalan Perkebunan Batubara yang disita dari 2 orang tersangka berinisial VS dan EA
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar dengan alat khusus oleh petugas dan disaksikan oleh para tamu, media dan undangan. ” Mari kita bersama-sama memerangi narkoba, “ungkapnya. (Hisar LG).
