Medan – Transnusantara.co id – Sejumlah kendaraan milik Dinas Polda Sumut di rusak para pendemo yang bertindak anarkis saat menyampaikan aspirasinya menolak penetapan Undang Undang Omnibus Law di lapangan Merdeka Medan, 08/10/2020 sore hari.
Menurut pantauan di lapangan sejumlah kendaraan yang di rusak pendemo yakni satu unit bus, mobil jenis sedan, dan mini bus.
Para aksi pendemo terlihat melempari kendaraan yang di tengah terparkir di pinggir jalan dengan batu.
Akibat pelemparan itu, kondisi bus milik Polda Sumut hingga mengalami pecah kaca bagian depan.
Selanjutnya, personil yang melihat aksi pengerusakan itu langsung bergerak cepat menangkap para pengunjuk rasa anarkis tersebut.
Menurut Kanit Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK, saat di konfirmasi membenarkan aksi pengerusakan sejumlah mobil dinas milik Polda Sumut, itu benar yang di lempari para pendemo tersebut.
Namun para pendemo aksi pengerusakan mobil dinas itu telah kita amankan. Kini mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, “ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK. (Hisar LG).