Wanita Hamil dan Dua Peria Pengguna Sabu Diciduk Sat Reskrim Polsek Batang Kuis

230 views

DELI SERDANG, (Transnusantara.co.id)-

Sat Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang Jum’at (9/10) sekira pukul 07.00 Wib telah berhasil mengamankan dua Peria dan seorang wanita hamil pengguna sabu sabu .

Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang, AKP Simon Pasaribu SH saat dikonfirmasi awak media menyatakan, bahwa tersangka yang diamankan ada tiga orang yakni, dua Peria yang masing-masing berinisial H (32) warga Gang Karya Dusun III Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, HM (35) warga Gang Setia Budi Desa Tumpatan Nibung l Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang dan SW alias Sri (37) warga Perumahan Cendana Asri Dusun X Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang”, jelas Kapolsek Simon Pasaribu.

Menurut Kapolsek lagi, Penangkapan kedua pria yang bekerja sebagai buruh bangunan serta wanita hamil itu bermula ketika Tekab Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dua pria berboncengan menggunakan Sepeda Motor Scoopy BK 3183 MBA membawa narkotika jenis sabu-sabu hendak melintas dijalan Balai Desa Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis.

“Mendapat kabar berharga itu, Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang Iptu Panji Nugraha STr.K MH bersama sejumlah Personil menuju kelokasi dimaksud . Tidak lama kemudian ciri-ciri yang disebutkan melintas di Jalan Balai Desa, lantas petugaspun melakukan penyetopan dan penggeledahan terhadap kedua pria dan salah seorang yang belakangan diketahui bernama HM membuang satu plastik klip kecil berisikan sabu-sabu dengan tangan kirinya.

Namun Petugas melihatnya dan mengamankan kedua pria itu. Saat diinterogasi kedua pria itu mengaku, sabu-sabu tersebut dibeli dari buk Sri.

“Lalu petugas melakukan pengembangan dengan mengamankan buk Sri nama yang disebutkan kedua pelaku dari kediamannya serta mengakui bahwa ia menjual sabu-sabu tersebut kepada kedua pelaku seharga Rp 200.000. Guna pemeriksaan lebih lanjut maka kedua Peria dan satu cewek hamil berikut barang bukti sabu seharga Rp 200 ribu diangkut ke komando .

Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang membenarkan ketiga tersangka saat ini telah diamankan dan sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang tegas AKP Simon Pasaribu . (Gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.