DELI SERDANG, (Transnusantara.co.id)-Polresta Deli Serdang menerapkan adaptasi kebiasaan baru dalam pelayanan kepada masyarakat, dimana Pengunjung dan Anggota Polsek yang akan memasuki Area Mako harus mengikuti pemeriksaan suhu tubuh dan mencuci tangan.
Guna mencegah terjadinya penyebaran Virus Corona Covid-19 di Wilayah Hukum Polresta Deli Serdang maka perlu dilakukan pengecekan suhu badan dengan menggunakan Alat Thermogun Rabu (21/10) .
Dalam hal ini telah disiapkan sejumlah tempat di Lingkungan Polsek diantaranya, tempat Pelayanan Publik seperti Pos Penjagaan, Sentra Pelayananan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan SKCK .
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK menegaskan, upaya ini dilakukan guna mencegah penyebaran Virus Corona / Covid-19 yang saat ini sedang merebak di seluruh dunia .
Menurut Yemi Mandagi bahwa, Kantor Polresta Deli Serdang merupakan tempat pelayanan publik khususnya di Kabupaten Deli Serdang, artinya sudah barang tentu banyak masyarakat yang datang, maka kami sediakan Hand Sanitizer di setiap ruangan maupun tempat cuci tangan dengan air mengalir dan yang paling utama yaitu di tempat Pelayanan Publik.
“Selain itu kami juga memeriksa suhu badan masyarakat maupun personel Polri itu sendiri dengan menggunakan Thermogun serta memakai Fece Shield bagi Personil yang Piket Jaga” pungkas Kapolresta Deli Serdang (Gun)