Mesan, TransNusantara.co.id– Jajaran Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Internal dalam rangka Operasi Zebra Toba 2020.
Terkait hal ini Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP. Sonny W Siregar SH MH, menghimbau kepada masyarakat Kota Medan dan sekitarnya untuk mematuhi dan taat aturan lalu lintas, selama 14 hari kedepan, dimulai Senin 26 Oktober sampai dengan 8 November 2020 akan di gelar Operasi Zebra Toba 2020.
“Adapun sasaran prioritas pengendara pada Operasi Zebra Toba 2020 tersebut yakni, pengendara yang tidak membawa SIM, STNK, tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arah, menerobos lampu merah, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengguna mobil, pengendara di bawah umur, serta tidak menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi dari produk pabriknya.
Selanjutnya bagi pengemudi yang melanggar peraturan lalu lintas jajaran dari Kesatuan Lalu Lintas Polrestabes Medan akan menindak tegas berupa sanksi tilang,” tandas Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar SH MH . (H.P/RS).