FELI SERDANG,(Transnusantara.co.id)-
Seorang Warga Dusun III Pamah Semei Mei Desa Penungkiren Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang bernama Piara Tarigan (61) Selasa (17/11) ditemukan tewas gantung diri di Ladang
Informasi yang dihimpun bahwa, pada Selasa (17/11/2020) sekira pukul 08.00 Wib warga bernama Ngongkos Ginting (73) pergi keladang yang letaknya bersebelahan dengan ladang korban di Dusun III Pamah Semei Mei Desa Penungkiren Kec. STM Hilir Kabupaten Deli Serdang.
Untuk menuju ladang miliknya Ngongkos Ginting harus melintasi ladang milik korban dan saat itulah ia melihat korban telah Gantung Diri di Pohon Coklat dengan menggunakan tali timba . Lantas Ngongkos Ginting pun mencoba memanggil manggil korban “PIARA, PIARA kenai kai kam e ?” namun tidak dijawab oleh korban.
Selanjutnya Ngongkos Ginting berupaya mendekati Korban dan melihatnya secara dekat, namun korban sudah tidak bergerak lagi, ia pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang.
Menerima adanya informasi Tersebut, Kapolsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang AKP Hendra Tambunan, SE, MM beserta anggota langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan Evakuasi Korban, selanjutnya dibawa menuju rumah korban di Dusun III Desa Penungkiren.
Kapolsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang AKP Hendra Tambunan, SE, MM ketika dikonfirmasi mengatakan “Tidak ditemukan adanya tanda kekerasan di tubuh korban, Informasi dari pihak keluarga menerangkan bahwa korban mengalami sakit menahun (Kaki bengkak sebelah kanan) dan tinggal sendirian setelah istri nya meninggal dunia setahun yang lalu” Ungkapnya.
Kapolsek juga mengatakan pihak keluarga menolak jasad korban untuk diotopsi dan sudah mengikhlaskan kepergiannya
“Pihak keluarga sudah membuat pernyataan Keberatan dilakukan Autopsi terhadap korban dan menerima secara Ikhlas atas kematian korban serta tidak akan menuntut siapa pun atas kematian korban.” jelas AKP Hendra Tambunan. (Gun)