DELI SERDANG, (Transnusantara.co.id)-Dewi Sri Wahyuni (37) warga Desa Selamat, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang, dijambret pria mengendarai Honda Beat BK 6673 AJL di Jalan Umum Desa Sidomulyo Deli Tua tepatnya di Desa Sidomulyo Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, Rabu.(2/12) sekira pukul 07.10 WIB. Kalung Emas seberat 2,5 gram milik Ibu Rumah Tangga itu selamat setelah korban dan pelaku sama-sama terjatuh dan terjadi tarik-menarik.
Sebelumnya korban mengantar anaknya bernama Aditya ke sekolah dengan mengendarai Sepeda motor Yamaha Jupiter BK 4062 GJ Warna Merah. Tiba dilokasi kejadian, korban dipepet dari arah belakang oleh pengendara Sepeda Motor Honda Beat BK 6673-AJL dan berusaha merebut satu Kalung Emas dari leher korban seberat 2,5 gram
Pada saat pelaku merebut kalung perhiasan tersebut terjadi perlawanan antara korban dan pelaku sehingga Stang Sepeda Motor bersenggolan. Dan korban maupun pelaku terjatuh dari Sepeda Notor. Lantas korban bangun dan menjambak rambut pelaku sambil mengatakan “rampok, kau merampok ya”.
Lalu warga sekitar berdatangan memberikan pertolongan pada korban .Selanjutnya korban bersama warga mencari kalung emas yang telah dibuang pelaku, Pada saat warga sibuk mencari perhiasan korban, kesempatan itu pula dimanfaatkan pelaku untuk kabur dari samping rumah warga ke perladangan dan tidak ditemukan lagi . Sementara Sepeda motor milik pelaku ditinggal begitu saja oleh pelaku ditempat kejadian.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka lecet di tangan sebelah kiri, bibir bengkak, dan luka dibagian leher dan mengalami kerugian sebesar Rp 1.800.000 dan melaporkan ke Polsek Biru-Biru Polresta Deli Serdang sesuai Lp / 22 / XII / 2020 / SU / DS / Sek Biru-Biru tanggal 02 Desember 2020.
Kapolsek Biru-Biru Polresta Deli Serdang AKP Erlonggena saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa jambret tersebut dan korban sudah membuat laporan pengaduan. “Pelaku masih dalam penyelidikan,” tandesnya .(Gun)