DELI SERDANG (Transnusantara.co.id)-Sat Reskrim Polresta Deli Serdang menangkap 3 pelaku pencurian Sarang Burung walet milik korban Rudy (61) Jln. Perintis kemerdekaan Kel. Galang Kota, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (10/12/2020) sekira pukul 00.30 WIB.
Ketiga pelaku telah diamankan berinisial , J (33) warga Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, H alias Ayung (40) warga Jalan KH.Ahmad Dahlan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, AW alias Asen (36) Desa Bakaran Batu (Pekong Naga), Lubuk Pakam Sedangkan tiga pelaku lagi berinisial P, U, PB masih buron.
Informasi diperoleh, peristiwa pencurian Sarang Burung walet diketahui korban pada Jumat (27/11/2020) sekira pukul.08.30 WIB. Korban mengetahui kejadian pencurian tersebut atas laporan dari tetangganya bernama Aki bahwa sarang burung waletnya telah dibobol maling diperkirakan sebanyak 1,5 kg , Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp.15.000.000.- dan melaporkan hal tersebut kePolsek Galang Polresta Deli Serdang sesuai LAPORAN POLISI : LP / 127/ XII/ 2020 / SU / RESTA DS/ SEK GALANG, tanggal 01 Desember 2020.
Mengetahui kejadian tersebut tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit I Iptu Natanail Sitepu SH bersama anggota melakukan penyelidikan dan Pada Rabu (9/12/202) sekira pukul 22.00 WIB, team mendapat informasi keberadaan para pelaku yaitu dijalan Sutomo Kec. Lubuk Pakam , lalu team bergegas menuju kelokasi dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti Sepeda motor Honda GTR 150 warna hitam BM 4276 DAC kendaran yang digunakan pelaku menuju ketempat kejadian perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M. Firdaus SIK, MH kepada awak media membenarkan,” ketiga pelaku telah diamankan hasil introgasi tersangka mengakui perbuatannya dan menjelaskan perannya masing – masing dalam melaksanakan aksi pencurian sarang burung walet tersebut kini Ketiga tersangka mendekam dalam sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sementara ketiga pelaku lain dinyatakan buron tegas Kasat Reskrim. (Gun)