Sekolah Tatap Muka Di Kabupaten Deli Serdang Ditunda, Jumakir : Tidak Ingin Anak-Anak Kita Terpapar Virus Corona

Umum375 views

Lubuk Pakam,Trans Nusantara co.id. –Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terpaksa menunda proses belajar tatap muka diseluruh jenjang pendidikan mulai dari sekolah PAUD/TK, Sekolah Dasar ( SD ), Sekolah Menengah Pertama ( SMP ), hingga Sekolah Menengah Atas ( SMA ), status Negeri maupun Swasta, sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.

Hal tersebut disampaikan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, H. Timur Tumanggor, S.Sos, M.AP, melalui Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Jumakir S.Pd, saat diwawancarai Trans Nusantara.co.id, diruangan kerjanya, di kantor Dinas Pendidikan, Senin, ( 11/1/2021 ) sekitar pukul 10.30 WIB pagi.

Menurut Jumakir, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam masa pandemi covid-19 saat ini, memproritaskan keselamatan dan kesehatan warga Kabupaten Deli Serdang, terutama bagi anak – anak siswa.

Kemudian Jumakir menjelaskan lebih lanjut, ada 3 poin penting sekolah tatap muka 2021, kalau merujuk SKB 4 Menteri, yakni :
Poin pertama, keputusan untuk membuka sekolah harus mendapat persetujuan, bukan hanya dari pemerintah daerah, tetapi juga dari pihak sekolah dan Komite Sekolah yang merupakan perwakilan para orang tua murid.

Kedua, Orang tua tidak harus khawatir juga, karena kalau sekolah anaknya mulai tatap muka, sekolah itu tidak bisa memaksa anak itu untuk pergi kesekolah.

Dan ketiga, sekolah yang dibuka Akan membuat kebijakan yang berbeda dengan saat sebelum pandemi covid-19.Jumlah siswa yang hadir dalam satu sesi kelas hanya boleh
50 persen.

Namun Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memutuskan, untuk tidak melakukan pembelajaran tatap muka langsung, sejak awal bulan Januari 2021 lalu, demi keselamatan dan kesehatan anak – anak peserta didik

Kabupaten Deli Serdang, dikenal sebagai salah satu daerah dari 34 Kabupaten Kota di Propinsi Sumatera Utara, dengan ibu kotanya Lubuk Pakam. Deli Serdang terdiri dari 22 Kecamatan, 14 Keluruhan, dan 380 desa.

Dalam hal, penerimaan penghargaan bagi sekolah yang diberikan pemerintah, Kabupaten Deli Serdang sebagai daerah yang terbanyak di Sumatera Utara menerima penghargaan sekolah, antara lain, seperti baru- baru ini, telah menerima penghargaan sebanyak 79 sekolah, berupa penghargaan Adiwiyata 2019, saat itu penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Sumut diwakili Sekretaris Daerah Propinsi ( Sekdaprov ). Sumut, R.Sabrina, di Aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang Senin ( 24/2/2020 ), yang lalu, penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan terhadap sekolah-sekolah yang telah memenuhi syarat dan kriteria.

SKB 4 Menteri tersebut yakni, Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan ( Mendikbud ), Menteri Agama ( Menag ), Menteri Kesehatan ( Menkes ) dan Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ).

( Pino Simbolon / Fauzi Pulungan )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.