DELI SERDANG (Transnusantara.co.id)-
Sebanyak 41 Personil Polresta Deli Serdang mendapatkan Reward dari Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Drs. Martuani Sormin, M.Si. Pemberian Reward diberikan kepada personil yang menunjukkan dedikasi tinggi dan berprestasi dalam melaksanakan tugas tugas yang diemban.
Acara pemberian Reward ini dilaksanakan, Senin (01/02/21) di sela sela kegiatan apel pagi yang digelar di Lapangan Hijau Polresta Deli Serdang. Penghargaan tersebut berupa Piagam dari Kapolda Sumut dan diberikan langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK. kepada 41 Personil Polresta Deli Serdang.
Selanjutnya Reward tersebut diberikan atas kinerja Sat Reskrim Polresta Deli Serdang yang berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Pembunuhan di Dusun I Desa Sinempar Kec. Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang yang berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Psikotropika Jenis Pil Happy Five Sebanyak 2.297 Butir beserta kasus atensi lainnya.
Personil yang mendapatkan perhargaan atas keberhasilan ungkap kasus atensi diantaranya, Kabag Ops Polresta Deli Serdang, Kompol Choky Sentosa Meliala, S.IK, SH, MH, Kasat Reskrim, Kompol Muhammad Firdaus SIK MH, Kasat Narkoba, Kompol Ginanjar Fitriyadi SH SIK beserta 38 Personil lainnya yang terdiri dari Personil Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Lantas dan Urkes Polresta Deli Serdang.
Menurut Kombes Pol Yemi Mandagi SIK, Reward diberikan sebagai bentuk Aoresiasi terhadap Kinerja Personil yang telah bekerja melebihi panggilan tugas.
Lebih lanjut, Kapolresta mengatakan “Pemberian Reward ini sebagai bentuk Penghargaan dari Institusi terhadap anggota yang berprestasi dan dalam bekerja melebihi panggilan tugas serta menjadi motivasi kinerja bagi personil yang lain sehingga mendorong kemajuan Polri”, tegas Kombes Pol Yemi Mandagi (Gun)