Cegah Tindak Kriminal dan Peredaran Narkoba, Babinsa Kelurahan Hamdan Bongkar Gubuk Liar Tempat Main judi dan Konsumsi Narkoba

Medan, TransNusantara.co.id-Guna mengurangi tindak kriminal di wilayah binaannya, Babinsa Kelurahan Hamdan Serda Agus E Panjaitan anggota Koramil 0201-05/MB Kodim 0201/BS Kota Medan bersama tiga pilar Kelurahan Hamdan melaksanakan pembongkaran bangunan-bangunan liar yang diduga kerap kali digunakan anak remaja sebagai tempat berjudi dan mengkonsumsi narkoba.

Kegiatan pembongkaran bangunan gubuk-gubuk liar ini terkait keamanan dan ketertiban masyarakat serta dalam mencegah peredaran narkoba dan tindak kriminal lainnya diwilayah binaannya.

Tempat bangunan liar berbentuk gubuk beratap seng dilingkungan 1,2,3 dan 4 Kelurahan Hamdan Kecamatan Medan Maimun ini berdasarkan informasi dari masyarakat sering didatangi para remaja untuk bermain judi dan mengkonsumsi narkoba, bahkan kegiatan tersebut berlangsung hingga larut malam.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat gubuk-gubuk ini sering digunakan sebagai tempat berjudi dan mengkonsumsi narkoba sehingga sangat meresahkan masyarakat, untuk itu saya bersama Lurah, Bhabinkamtibmas, Kepling dan dibantu masyarakat sepakat untuk membongkar gubuk-gubuk liar tersebut” ujar Babinsa Hamdan.

Lebih lanjut Babinsa menyarankan kepada Lurah untuk menugaskan kepada Kepala Lingkungan untuk lebih aktif melaksanakan patroli memonitor lingkungannya terutama pada malam hari, jika ditemukan bangunan atau tempat baru yang sama segera dilaporkan untuk ditindak tegas “jelas Babinsa” yang langsung direspon oleh Lurah Hamdan dengan menginstruksilan Kepala Lingkungan melaksanakan Patroli Lingkungan.(05/MB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.