Medan – (Transnusantara.co.id) – Kuli bangunan ini mungkin ingin kuat terus saat bekerja. Ia pun rutin mengkonsumsi sabu modal paket hemat, Rp 70 ribu.
Tapi kali ini ia apes. Petugas Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan mencium adanya transaksi sabu di sekitar Jalan Bunga Nicole Kelurahan Kemenangan Tani Kecamatan Medan Tuntungan. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas meringkus DS ( 35) warga Jalan Bunga Lau, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan.
Penangkapan terjadi pada Kamis 18 Februari 2021 lalu sekira pukul 18.30 WIB.
Menurut Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo, melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, DS (35) diringkus berkat informasi dari masyarakat.
“Dari penggledahan badan ditemukan plastik klip bening diduga berisi sabu dari saku celananya,” kata Kanit, Rabu (3/3/2021).
Paket sabu itu, seperti pengakuannya kepada polisi baru dibelinya senilai Rp70 ribu di Jalan Namo Gajah, Medan Tuntungan. “Rencananya mau dipakai sendiri,” kata Iptu Irwasyah.
Tak lagi bisa mengelak, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mako Polsek Medan Baru. Tersangka akan dikenakan pasal-pasal penyalahgunaan narkotika.
“Masih kita sidik sebelum dilimpahkan ke jaksa,” ujarnya. (Edrin)